Hasil Sidang Komdis Askab PSSI Flotim: Agotugu FC dan Bon Kota Lanjutkan Pertandingan

27 Juli 2022, 17:11 WIB
Tim sepak bola Bon Kota di turnamen Divisi Utama Piala Bupati Flotim 2022. /Zona Flores/Facebook.com

FLORES TERKINI – Komisi Disipilin (KOMDIS) Askab PSSI Kabupaten Flores Timur hari ini telah mengeluarkan keputusan mengenai gugatan yang diajukan Agotugu FC beberapa waktu lalu.

Surat Keputusan Komisi Disiplin tersebut dengan Nomor:03-KOMDIS-AF/VII/2022 Tentang Surat Pengajuan Protes Manajer Agotugu FC Nomor:007/AGTFC/PG/VII/2022.

Surat Keputusan Komisi Disiplin tersebut ditandatangani oleh Ketua Komisi Disiplin Yoseph Pilipi Daton per tanggal 26 Juli 2022.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK BESOK KAMIS 28 Juli 2022: Aries, Taurus, dan Gemini Harus Lebih Produktif Lagi

Adapun gugatan yang dilayangkan oleh Agotugu FC yakni pertandingan antara Agotugu FC vs Bon Kota yang digelar di Stadion Ile Mandiri, Senin 19 Juli 2022, di mana ada suporter Bon Kota FC melakukan profokasi dengan memasuki lapangan pasca gol penyama kedudukan di akhir babak kedua.

Pada poin kedua dalam gugatan tersebut dikatakan bahwa seluruh pemain Bon Kota FC meninggalkan lapangan setelah adanya kesepakatan untuk dilakukan adu penalti.

Tim sepak bola Agotogu FC di turnamen Divisi Utama Piala Bupati Flotim 2022. Facebook.com

Gugatan yang ketiga adalah diduga Bon Kota FC memasukkan pemain tidak sah dengan nomor punggung 11 atas nama Pires.

Terhadap gugatan tersebut pihak ASKAB melalui KOMDIS pun telah melaksanakan rapat bersama dengan memutuskan berdasarkan Statuta PSSI Tahun 2019, SK Nomor 001/PSSI-NTT/KEP/I/2020, Surat dari Manajer Agotugu dan penjelasan panitia tentang kesepakatan bersama tanggal 20 Juli 2022.

Baca Juga: Prediksi Sinopsis Cinta Setelah Cinta Rabu 27 Juli 2022: Dipicu Hal Ini, Niko Tinggalkan Ayu dalam Luka Batin

Komisi Disiplin pun menetapkan bahwa menolak protes dari tim Agotugu FC dan menetapkan tim sepak bola Bon Kota FC tidak terbukti melakukan pelanggaran kode Disiplin PSSI dan regulasi kompetisi Divisi Utama Piala Bupati Flotim Tahun 2022.

Olehnya Komisi Disiplin memerintahkan kepada panitia penyelenggaran Divisi Utama Piala Bupati Flotim Tahun 2022 untuk melanjutkan pertandingan antara Agotugu FC vs Bon Kota dengan waktu 2x10 menit sesuai dengan kesepakatan bersama.

Sementara itu terkait dengan jadwal pertandingan akan disampaikan dan diturunkan ke masing-masing klub yang akan melanjutkan sisa kompetisi ini dalam waktu yang tidak lama lagi.***

Editor: Max Werang

Tags

Terkini

Terpopuler