Polemik Gol Pertama Persebata ke Gawang Perserond, Ini Hasil Analisis Alumni Sesado 99

- 16 September 2022, 17:19 WIB
Polemik Gol Pertama Persebata ke Gawang Perserond, Ini Hasil Analisis Alumni Sesado 99
Polemik Gol Pertama Persebata ke Gawang Perserond, Ini Hasil Analisis Alumni Sesado 99 /Flores Terkini/Facebook

Baca Juga: Bagian Sensitifnya Diraba Brigadir J Tapi Masih Betah dalam Satu Rumah, LPSK: Hal Ini Terlalu Nekat

Pernyataan Daniel ini kemudian dibenarkan oleh Eddy Namang yang mana dirinya menyatakan bahwa pada saat bola diumpan oleh pemain Persebata, pemain pencetak gol masih berada pada posisi onside sehingga gol tersebut adalah sah dan keputusan wasit benar.

Menurut Eddy Namang, bahwa proses jebakan offside yang dilakukan oleh pemain bertahan Perserond cukup terlambat, sehingga sang pencetak gol tidak bisa dikatakan dalam posisi offside.

Dirinya kembali menegaskan bahwa meskipun surat protes yang dilayangkan oleh Askab PSSI Rote Ndao tidak akan bisa merubah hasil pertandingan yang ada.

Baca Juga: Honorer Nakes Siap Direkrut Jadi PPPK, Menpan RB Azwar Anas: Bukan Hanya Soal Jumlah, Lalu Apa?

"Tetapi apapun itu tidak akan bisa merubah hasil pertandingan karena keputusan wasit adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Jika terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan oleh wasit, maka sanksinya akan diberikan kepada person wasitnya bukan untuk membatalkan hasil pertandingan," tegas Eddy Namang.

Sebelum mengakhiri pembicaraan, Daniel kembali menekankan bahwa untuk membersihkan Persebata dari tuduhan mafia pertandingan maka tiga kata kunci harus dipertahankan.

Baca Juga: Profil dan Sepak Terjang Pangeran Charles, Raja Inggris yang Baru Menggantikan Ratu Elizabeth II

Tiga kata kunci itu yakni sang pencetak gol pertama itu sah dan keputusan wasit tidak dapat diganggu gugat.

"Sah tidak selalu benar, dan benar tidak selalu sah. Untuk membersihkan Persebata dan baleo Mania dari tuduhan mafia pertandingan maka tiga kata kunci itu harus dipertahankan. Dan untuk mempertahankan agar Persebata tetap melaju, maka Keputusan wasit tidak dapat dibatalkan oleh pihak manapun," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah