UNESCO Soroti 3 Persoalan Terkait Pembangunan Taman Nasional Komodo di Manggarai Barat

3 Agustus 2021, 10:40 WIB
Ilustrasi komodo. /PEXELS/

FLORES TERKINI - Pembangunan sarana dan prasarana dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) mendapat respon dari berbagai pihak.

Baru-baru ini, respon terkait pembangunan tersebut datang dari UNESCO. Lembaga yang bernaung di bawah PBB tersebut memberikan tiga perhatian atau sorotan yang mesti diperhatikan.

Sorotan pertama menyebutkan bahwa pembangunan infrastruktur di pulau Rinca untuk event G-20 Summit tahun 2023 dan konstruksi fasilitas pariwisata di Pulau Padar, tanpa sepengetahuan pihak Komite.

Baca Juga: Walhi NTT Rilis Film Ata Modo, Ini Isu-isu Penting yang Diangkat Terkait Narasi Orang Pinggiran

Kedua ialah target pertumbuhan wisatawan yang signifikan berpotensi mengancam komunitas lokal dan memicu protes warga lokal.

Ketiga ialah masalah manajemen properti di area perairan, termasuk kurangnya penegakan praktik pariwisata berkelanjutan, misalnya tidak adanya zona larangan melepas jangkar.

Unggahan di Twitter yang menyentil sorotan UNESCO terkait pembangunan Taman Nasional Komodo.

Tiga sorotan ini berujung pada rekomendasi penghentian sementara semua proyek infrastruktur di TNK. Rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh pihak UNESCO melalui Konvensi Komite.

Baca Juga: Kekhasan Makanan Tradisional Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ada Jagung Titi dari Flores Timur

Warisan Dunia

Rekomendasi yang dikeluarkan UNESCO tersebut tertuang dalam surat keputusan World Heritage Committee dalam rapat pada tanggal 16 sampai 31 Juli 2021.

"Mendesak negara Indonesia untuk menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di dalam dan sekitar properti yang berpotensi berdampak pada nilai universal luar biasa hingga amdal yang direvisi diajukan dan ditinjau oleh IUCN," bunyi surat bernomor WHC/21/44 COM/7B tersebut.

Baca Juga: Gua Batu Cermin di Desa Wae Sambi Labuan Bajo: Ternyata Ditemukan oleh Arkeolog Belanda

Tak hanya itu, pihak UNESCO juga meminta pihak pemerintah untuk mengundang Pusat Warisan Dunia untuk mengawasi dan menilai dampak pembangunan dalam kawasan konservasi tersebut.

Di bagian akhir sorotan tersebut, UNESCO meminta pemerintah menyerahkan laporan terkait status konservasi dan pelaksanaan rekomendasi di TNK pada sidang yang akan berlangsung tahun 2022 nanti.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler