Bolehkah Lagu Pop Dinyanyikan Dalam Liturgi Katolik? Berikut Aturan Mainnya Berdasarkan Sacrosanctum Concilium

- 5 Agustus 2022, 10:38 WIB
Bolehkah Lagu Pop Dinyanyikan Dalam Liturgi Katolik?
Bolehkah Lagu Pop Dinyanyikan Dalam Liturgi Katolik? /Flores Terkini/katolisitas.org

FLORES TERKINI - Beredar sebuah video yang memperlihatkan Perayaan Ekaristi diiringi lagu pop Indonesia, 'Cinta Luar Biasa' milik Andmesh Kamaleng.

Tanpa komando, video tersebut lantas viral dan beredar luas. Masyarakat Nusa Tenggara Timur dibuat kaget dengan 'Cinta Luar Biasa' yang dinyanyikan saat Persembahan ini.

Melalui laman Facebook Fans of Iman Katolik, Pater Yanto Yohanes Ndona, OCarm, MALit sudah memberikan pendapatnya terkait kasus ini.

Baca Juga: Viral di NTT, Lagu ‘Cinta Luar Biasa’ Milik Andmesh Kamaleng Dijadikan Lagu Liturgi: Kenapa Bisa Terjadi?

Menurutnya, orang-orang Katolik harus menyadari bahwa lagu-lagu liturgi merupakan kekayaan rohani dan spiritual dan tidak bisa diganti seenaknya.

Pastor yang tinggal di Biara Karmel Wairklau Maumere ini menganggap pemahaman mereka yang menyanyikan lagu pop dalam perayaan ekaristi ini masih kurang.

Pater Yanto menduga anggota koor yang menyanyikan lagu 'Cinta Luar Biasa' kurang paham tentang lagu-lagu liturgi lantaran kurangnya pendidikan katekese.

Baca Juga: Soeratin Cup U17 Ende: Gasak Persematim 5-0, Persap Alor Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup A

Sementara itu, sebagian besar orang awam tentu bertanya-tanya, bolehkah lagu pop (selain lagu rohani dan liturgi) dinyanyikan saat Perayaan Ekaristi? adakah aturan mainnya?

Nah, untuk menjawab pertanyaan ini, Flores Terkini coba hadirkan aturan yang mengatur boleh tidaknya lagu pop dinyanyikan dalam misa.

Dikutip dari katolisitas.org, yang boleh dinyanyikan dalam Misa atau Perayaan Ekaristi adalah lagu-lagu rohani, yang tujuannya sebagai pujian dan penyembahan kepada Allah.

Baca Juga: Kompass Flores Bakal Gelar Festival Paduan Suara Internasional di Maumere, 28 Negara Siap Berpartisipasi

Lagu-lagu rohani yang dimaksud bisa datang dari berbagai aliran musik, termasuk lagu pop, namun tidak termasuk lagu-lagu pop sekuler, yang liriknya bisa saja tidak sesuai dengan tujuan sebuah lagu rohani.

Meski beraliran pop, selama syairnya adalah lirik lagu rohani, mungkin masih bisa didiskusikan selama irama musiknya mampu membawa suasana sakral dalam sebuah Perayaan Ekaristi.

Sebenarnya, aturan yang mengatur nyanyian dalam Perayaan Ekaristi sudah diatur dalam Dokumen Vatikan II, yang mengatur tentang liturgi suci, Sacrosanctum Concilium.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta Jumat 5 Agustus 2022: Niko Hilang Jejak, Starla Temui Ayu

Dokumen Vatikan II tentang Sacrosanctum Concilium mengajarkan pada kita betapa pentingnya peran musik yang sakral dalam sebuah perayaan liturgi.

"Maka musik liturgi semakin suci, bila semakin erat hubungannya dengan upacara ibadat, entah dengan mengungkapkan doa-doa secara lebih mengena, entah dengan memupuk kesatuan hati, entah dengan memperkaya upacara suci dengan kemeriahan yang lebih semarak," bunyi aturan dalam Sacrosanctum Concilium poin 112 (Bab Enam).

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Jumat 5 Agustus 2022: Cek Jam Tayang Roda Roda Gila dan Love Story

Musik sakral yang dimaksudkan di sini yakni kesatuan antara melodi dan lirik/ perkataannya yang memang merupakan satu kesatuan dengan keseluruhan Liturgi.

Dalam aturan tersebut dijelaskan juga bahwa Gereja menyetujui segala bentuk kesenian untuk dipakai dalam sebuah Perayaan Ekaristi selama tujuannya adalah ibadat kepada Allah.

"Gereja menyetujui segala bentuk kesenian yang sejati, yang memiliki sifat-sifat menurut persyaratan liturgi, dan mengizinkan penggunaannya dalam ibadat kepada Allah."

Baca Juga: Bikin Bangga! Frengky Missa, Pesepakbola Asal NTT Terpilih sebagai Best Young Player Gameweek 2 BRI Liga 1

Dalam Sacrosanctum Concilium poin 121 disebutkan bahwa syair-syair bagi nyanyian liturgi hendaknya selaras dengan ajaran Katolik, bahkan terutama hendaklah ditimba dari Kitab suci dan sumber-sumber liturgi.

Nah, sudah jelas sekarang aturan main tentang lagu-lagu seperti apa yang dinyanyikan dalam sebuah Perayaan Ekaristi.

Karena itu, ketika sebuah lagu sekuler yang tidak selaras dengan ajaran Katolik, apalagi proses penciptaannya jauh dari sumber-sumber liturgi, maka hukumnya adalah haram.***

Editor: Ancis Ama

Sumber: katolisitas.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah