“6DIPERIKSA 48 JAM OLEH PENYIDIK AKHIRNYA SURYA PALOH DITETAP KAN JADI TERSANGKA KORUPSI BTS 8 TRILIUN..”, demikian narasi dalam unggahan tersebut.
Lantas, benarkah bahwa Surya Paloh telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G setelah mantan Menkominfo Johnny G Plate?
Dilansir dari ANTARA, dalam video berdurasi 8 menit tersebut tidak terdapat informasi mengenai ditetapkannya Surya Paloh sebagai tersangka.
Video tersebut hanya membacakan berita dari Detik yang berjudul: “Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo”.
Dalam berita tersebut dijelaskan, tersangka baru berinisial WP, yang dianggap sebagai orang kepercayaan PT IH, yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Sementara thumbnail dari video tersebut juga merupakan hasil editan.
Dengan demikian, klaim bahwa Surya Paloh resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G pada akhir Mei merupakan informasi keliru dan hoaks. Faktanya, dalam video tersebut tidak ada informasi tersebut.***