CEK FAKTA: Surya Paloh Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G, Susul Mantan Menkominfo Johnny G Plate

- 3 Juni 2023, 06:26 WIB
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (tengah) didampingi jajaran pengurus partai memberikan keterangan pers pascapenahanan Sekjen Partai NasDem yang juga Menkominfo Johnny G Plate.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (tengah) didampingi jajaran pengurus partai memberikan keterangan pers pascapenahanan Sekjen Partai NasDem yang juga Menkominfo Johnny G Plate. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

FLORES TERKINI – Kasus korupsi menara BTS 4G hingga kini masih menjadi perhatian publik. Kasus ini telah menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate, yang dijadikan sebagai tersangka pada pertengahan Mei 2023 lalu.

Selain Menkominfo, sejumlah nama pejabat publik pun diduga turut terlibat dalam kasus korupsi menara BTS 4G.

Terkini, beredar kabar bahwa Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, ikut dijadikan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G.

Baca Juga: CEK FAKTA: Johnny G Plate Dihukum Mati, Buntut ‘Rampok’ Uang Negara hingga Triliunan Rupiah

Informasi tersebut beredar melalui sebuah video yang diunggah di media sosial Facebook belum lama ini.

Diterangkan dalam video tersebut, Surya Paloh ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 48 jam.

Selain itu, dinarasikan juga bahwa KPK menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp2 triliun.

Baca Juga: Apa Kabar Menkominfo Johnny G Plate Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G?

“6DIPERIKSA 48 JAM OLEH PENYIDIK AKHIRNYA SURYA PALOH DITETAP KAN JADI TERSANGKA KORUPSI BTS 8 TRILIUN..”, demikian narasi dalam unggahan tersebut.

Lantas, benarkah bahwa Surya Paloh telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G setelah mantan Menkominfo Johnny G Plate?

Unggahan video keliru yang menyatakan bahwa KPK resmi menetapkan Surya Paloh sebagai tersangka kasus BTS 4G.
Unggahan video keliru yang menyatakan bahwa KPK resmi menetapkan Surya Paloh sebagai tersangka kasus BTS 4G. Tangkap Layar YouTube

Dilansir dari ANTARA, dalam video berdurasi 8 menit tersebut tidak terdapat informasi mengenai ditetapkannya Surya Paloh sebagai tersangka.

Video tersebut hanya membacakan berita dari Detik yang berjudul: “Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo”.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan RSP Boking: Bupati TTS Diperiksa Beberapa Jam, KPK Lakukan Supervisi

Dalam berita tersebut dijelaskan, tersangka baru berinisial WP, yang dianggap sebagai orang kepercayaan PT IH, yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Sementara thumbnail dari video tersebut juga merupakan hasil editan.

Dengan demikian, klaim bahwa Surya Paloh resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G pada akhir Mei merupakan informasi keliru dan hoaks. Faktanya, dalam video tersebut tidak ada informasi tersebut.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x