Hakim di Amerika Serikat Minta Facebook Merilis Kembali Catatan Terkait Kekerasan Anti-Rohingya di Myanmar

- 23 September 2021, 12:53 WIB
 – Seorang hakim di Amerika Serikat telah memerintahkan Facebook untuk merilis catatan akun yang sekarang ditutup terkait dengan kekerasan anti-Rohingya di Myanmar.
– Seorang hakim di Amerika Serikat telah memerintahkan Facebook untuk merilis catatan akun yang sekarang ditutup terkait dengan kekerasan anti-Rohingya di Myanmar. /Pixabay/Firmbee

FLORES TERKINI – Seorang hakim di Amerika Serikat telah memerintahkan Facebook untuk merilis catatan akun yang sekarang ditutup terkait dengan kekerasan anti-Rohingya di Myanmar.

Hakim di Washington, DC, mengkritik Facebook karena gagal memberikan informasi kepada penyelidik yang berusaha menuntut negara itu atas kejahatan internasional terhadap minoritas Muslim Rohingya.

Facebook telah menolak untuk merilis data tersebut, dengan mengatakan itu akan melanggar undang-undang AS yang melarang layanan komunikasi elektronik untuk mengungkapkan komunikasi pengguna.

Baca Juga: Organisasi Kesehatan Dunia Perketat Pedoman Kualitas Udara untuk Menekan Risiko Kesehatan Global

Namun hakim mengatakan unggahan yang dihapus tidak akan tercakup dalam hukum, sebagaimana dilansir menurut Wall Street Journal.

Kantor berita Reuters tidak dapat segera mengakses rincian putusan tersebut, dan Facebook tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Gambia sedang mencari catatan sebagai bagian dari kasus terhadap Myanmar di Pengadilan Internasional di Den Haag, menuduh Myanmar melanggar Konvensi PBB tentang Genosida 1948.

Baca Juga: Eksperimen Pertumbuhan Tanaman dan Kolonisasi Semut oleh Stasiun Luar Angkasa Internasional

Pihak berwenang Myanmar mengatakan mereka memerangi pemberontakan bersenjata dan menyangkal melakukan kekejaman sistematis, sebagaimana dilansir Aljazeera.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x