Kominfo Hentikan Siaran TV Analog Tahun Depan, Siap-siap Beralih ke Sistem Penyiaran Terbaru

- 16 November 2021, 16:08 WIB
ILUSTRASI siaran televisi atau TV dengan sistem analog.
ILUSTRASI siaran televisi atau TV dengan sistem analog. /Pixabay/

Terakhir tahap ketiga untuk 25 wilayah layanan siaran di 65 kabupaten/kota hingga tanggal 2 November 2022.

“Pembagian ini akan disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan, di mana tahap akhir sesuai UU harus dilakukan paling lambat 2 November 2022,” ujarnya.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Selasa 16 November 2021: Dewa Siap Jadi Saksi Nikah Pasha dan Lula

Sementara itu, menurut Direktur Operasi Sumber Daya Kemenkominfo, Dwi Handoko, perpindahan siaran TV dari sistem analog ke digital merupakan cara untuk meningkatkan kualitas pertelevisian Indonesia.

Menurutnya, perpindahan sistem siaran dimaksud akan menciptakan efisiensi pemakaian spektrum frekuensi, mampu menghemat bandwitch, kebal terhadap gangguan atau noise, dan dilengkapi dengan sistem yang mampu memperbaiki kesalahan pengiriman data akibat gangguan Forward Error Correction (FEC).

Dengan demikian dalam sistem siaran digital, informasi yang diterima akan tampak utuh, jernih, dan berkualitas.

Baca Juga: Meski Terkendala Fasilitas, SMPN 3 Solor Barat Tetap Fasilitasi 4 SD Laksanakan ANBK

Selain itu, kata dia, peralihan itu juga akan memberikan diversifikasi konten siaran yang akan semakin mendorong keberagaman konten dari industri penyiaran di dalam negeri.

“Sehingga masyarakat akan mendapat konten beragam, sekaligus mendorong pertumbuhan industri penyiaran hingga ke daerah,” kata Dwi Handoko.

Untuk diketahui pula, ASO setidaknya melibatkan 701 lembaga penyiaran televisi yang saat ini bersiaran terestrial dengan teknologi analog.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah