PPATK Bekukan 345 Rekening Terlibat Investasi Ilegal, Beberapa Pihak Lain Turut Diincar

- 6 April 2022, 19:52 WIB
Ilustrasi investasi ilegal robot trading.
Ilustrasi investasi ilegal robot trading. /Pixabay/Sergeitokmakov

FLORES TERKINI - Penelusuran terhadap jaringan investasi ilegal terus dilakukan. Terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapati sebanyak 78 orang yang diduga terlibat dalam praktik investasi ilegal.

Penemuan tersebut diikuti dengan pembekuan 345 rekening pihak-pihak yang diduga terlibat dalam investasi ilegal tersebut, dengan besaran rupiah yang dimiliki senilai Rp588 miliar.

"Terkait dengan investasi ilegal, per hari ini saja PPATK sudah membekukan Rp588 miliar. Itu terdiri atas 345 rekening yang terkait dengan 78 orang atau 78 pihak," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 5 April 2022, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Syarat Lengkap Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS dan Tahapan Seleksi, Teko Wajib Tahu

Selain itu, PPATK juga menerima 560 laporan transaksi terkait investasi ilegal, berupa laporan transaksi pembelian aset, laporan transaksi keuangan mencurigakan, laporan transaksi keuangan tunai, laporan pengiriman uang ke luar negeri, dan laporan penerimaan uang dari luar negeri.

"Itu semua, PPATK per hari ini sudah menerima 560 laporan dan nilainya Rp35.706.982.447.000," katanya menanggapi pertanyaan Anggota Komisi III DPR Ade Rossi terkait investasi ilegal.

“Nilai rekening yang dibekukan dan laporan transaksi terkait investasi ilegal tersebut terbilang masif,” tambahnya.

Baca Juga: Dibuka 9 April 2022, Berikut Jadwal Lengkap Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2022

PPATK juga sudah memberikan hasil analisis dan pemeriksaan kepada Bareskrim Polri dan akan terus membantu Polri memberikan akses data dan nama-nama yang terlibat transaksi keuangan ilegal.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x