PPATK Bekukan 345 Rekening Terlibat Investasi Ilegal, Beberapa Pihak Lain Turut Diincar

- 6 April 2022, 19:52 WIB
Ilustrasi investasi ilegal robot trading.
Ilustrasi investasi ilegal robot trading. /Pixabay/Sergeitokmakov

"Saat ini sudah ada delapan pihak besar yang sudah PPATK tangani. Tidak hanya (kasus robot trading) Fahrenheit, tetapi ada juga beberapa pihak lainnya yang PPATK juga cermati; ini dengan proses modus terkait investasi ilegal," paparnya.

Berdasarkan analisis PPATK, dia menjelaskan modus aliran uang tersebut cukup beragam, seperti disimpan dalam bentuk aset kripto dan penggunaan rekening milik orang lain yang kemudian dipindahkan ke berbagai rekening di beberapa bank untuk mempersulit penelusuran transaksi.

Baca Juga: SELAMAT! Dana Hibah Senilai Rp538,9 Miliar Siap Sejahterakan 81 Ribu Guru Honorer Sekolah Swasta dan PAUD

Dia mengatakan PPATK, memiliki kewenangan untuk menghentikan sementara transaksi selama 20 hari kerja.

Selanjutnya, PPATK berkoordinasi dan melaporkan kepada aparat penegak hukum terkait transaksi mencurigakan dalam nominal besar, yang diduga terkait dengan investasi ilegal.

"Sebagai lembaga sentral (focal point) dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU (tindak pidana pencucian uang) di Indonesia, PPATK terus berkoordinasi dengan FIU (Financial Intelligence Unit) dari negara lain," jelasnya.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming GTV 7 April 2022, Saksikan Film Cold War 2 dan Sinetron Anak Jalanan

PPATK juga tengah berupaya menginisiasi rapat komite koordinasi nasional untuk mencegah agar kasus tersebut tidak terulang dan menekan dampak kerugian masyarakat.

"PPATK menginginkan bahwa upaya preventif tetap bisa dikedepankan, sehingga kerugian masyarakat bisa segera dapat dihindarkan daripada sudah terjadi dan berdampak pada semakin banyaknya masalah yang dirugikan," ujar Ivan.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah