Mengenal Program PINOTI, Pelaku Industri Kecil dan Menengah Wajib Tahu

- 27 April 2022, 15:43 WIB
ilustrasi UKM (Usaha Kecil Menengah).
ilustrasi UKM (Usaha Kecil Menengah). /Pikiran-rakyat.com

FLORES TERKINI – Kementerian Perindustrian sebagai garda terdepan pemerintah dalam pembangunan industri, terus berupaya untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.

Salah satu langkah strategis yang dijalankan adalah mengoptimalkan peran industri kecil dan menengah (IKM) sebagai sektor usaha yang mendominasi di Indonesia.

“Selama ini, IKM telah menjadi tulang punggung bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan kapasitasnya agar bisa berdaya saing di kancah global,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin 25 April 2022, dikutip dari kemenperin.go.id.

Baca Juga: WASPADA! Ini Risiko Penggunaan Aplikasi SocialSpy WhatsApp, Data Pribadi Mudah Diretas?

Menperin mengemukakan, pertumbuhan positif pada industri nasional juga karena ditopang kinerja sektor IKM yang gemilang.

“Dibanding sektor ekonomi lainnya, industri memberikan kontribusi paling besar bagi PDB nasional, dengan capaian 17,36 persen pada tahun 2021,” ungkapnya.

Saat ini, sektor industri telah menunjukkan kinerjanya sebagai penggerak utama perekonomian nasional, di mana kontribusinya pada tahun 2021 sebesar 17,36 persen dari GDP Nasional dengan pertumbuhan perekonomian mampu mampu menembus angka 3,67 persen.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans TV 27 April 2022, Nonton Film Ready Player One dan Dog Eat Dog

Untuk meningkatkan peran IKM melalui penerapan teknologi, Kemenperin melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) telah menyusun programyang dinamakan Penguatan Industri Melalui Optimalisasi Teknologi (PINOTI).

“PINOTI merupakan program yang ditujukan untuk menumbuhkan dan memperkuat kemampuan sektor IKM melalui optimalisasi teknologi seperti fasilitasi diagnostik, solusi teknologi, mentoring, sertifikasi, pengujian produk dan fasilitasi kekayaan intelektual guna menumbuhkan industri berbasis teknologi yang mandiri dan berdaya saing,” papar Kepala BSKJI, Doddy Rahadi.

Doddy menyampaikan, seluruh Unit Pelayanan Teknis (UPT) di bawah binaan BSKJI, siap menampung aspirasi seluruh pelaku industri di Indonesia dalam upaya memacu produktivitas, kualitas dan efisiensi dalam proses pengolahan dan sistem produksinya.

Baca Juga: Seorang Jurnalis Media Online di Kupang Diduga Dianiaya OTK Usai Liputan Lapangan

Saat ini, BSKJI memiliki 11 Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri serta 12 Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri.

“Kami menyadari bahwa IKM memiliki ragam produk yang sangat banyak. Untuk itu diharapkan dapat mengisi wilayah pasar yang luas dan menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat serta memiliki ketahanan terhadap berbagai krisis yang terjadi,” tuturnya.

Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan Kebijakan Jasa Industri (Pusat OPTIKJI), Heru Kustanto, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi yang semakin pesat perlu dimanfaatkan oleh para pelaku IKM nasional untuk menjalankan usahanya agar bisa bertahan dengan menyesuaikan bisnis ke arah yang lebih produktif dan efisien.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming tvOne 27 April 2022, Saksikan Indonesia Business Forum dan Waspada

“Oleh sebab itu, peranan teknologi industri menjadi  penting dalam mewujudkannya IKM yang mandiri dan berdaya saing,” ujarnya.

Dalam rangka mempermudah proses pendaftaran peserta PINOTI dan mentoring, Pusat OPTIKJI telah mengembangkan sistem informasi melalui website yang nantinya dapat di akses secara mudah oleh para pelaku IKM.

“Di dalamnya terdapat beberapa menu dan penjelasan yang dapat dimanfaatkan lebih lanjut,” imbuh Heru.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Terjaring OTT KPK, Beberapa Pihak Ikut Diamankan

Heru menambahkan, program PINOTI juga memberikan fasilitasi penguatan industri khususnya para wirausaha baru industri melalui penyediaan cooworking space, optimalisasi pemanfaatan teknologi, capacity building seperti pelatihan teknis dan manajemen, tes pasar, pameran, sertifikasi dan pendaftaran kekayaan intelektual.

Kemudian, pengembangan jejaring yang meliputi pasar, pelaku bisnis, asosiasi industri, perbankan, lembaga penyedia teknologi, perguruan tinggi dan investor guna menumbuhkan industri berbasis teknologi yang mandiri dan berdaya saing.***

Editor: Max Werang

Sumber: kemenperin.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah