Rossa Kembalikan Uang Jutaan Rupiah, Pemberian dari DNA Pro sebagai Honor Manggung di Bali

- 23 April 2022, 15:37 WIB
Rossa serahkan honor Rp172 juta dari DNA Pro pada penyidik Bareskrim.
Rossa serahkan honor Rp172 juta dari DNA Pro pada penyidik Bareskrim. /Instagram @itsrossa910

FLORES TERKINI - Penyanyi tanah air, Rossa, akhirnya mengembalikan sejumlah uang hasil pemberian DNA Pro kepada pihak kepolisian.

Pengembalian sejumlah uang oleh Rossa ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.

Handoko mengatakan bahwa penyanyi Rossa telah menyerahkan kepada penyidik Bareskrim uang senilai Rp172 juta dari DNA Pro.

Baca Juga: Terbitkan Surat Edaran Terbaru tentang Halal Bi Halal Idul Fitri 2022, Mendagri Tegaskan 4 Poin Penting Ini

Handoko menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan honor yang diterima Rossa saat mengisi acara DNA Pro pada bulan Desember 2021 di Bali setelah dikurangi biaya produksi.

"R mengaku mendapat fee Rp172 juta setelah dikurangi biaya produksi. Kemudian uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Handoko kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Sabtu 23 April 2022.

Perlu diketahui bahwa Rossa telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penipuan investasi robot trading melalui aplikasi DNA Pro pada hari Kamis 21 April 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans TV 23 April 2022, Nonton Film Unhinged Premiere dan Ocean’s 8

Menurut Handoko setelah menjalani pemeriksaan, dipastikan Rossa tidak memiliki hubungan dengan platform tersebut baik selain urusan pekerjaan, yakni mengisi acara.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x