TERBARU! Daftar 218 Situs Investasi Ilegal yang Diblokir Bappebti dan Kominfo pada 2022

- 20 April 2022, 16:59 WIB
Ilustrasi investasi ilegal.
Ilustrasi investasi ilegal. /Pixabay/Sergeitokmakov

FLORES TERKINI - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 218 domain situs web entitas di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) selama Januari sampai Maret 2022. Pemblokiran dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dalam keterangan resminya, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, Aldison, menegaskan bahwa setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) wajib memiliki izin dari Bappebti, serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulator luar negeri, melakukan penawaran di bidang perdagangan berjangka tetap diwajibkan memiliki izin dari Bappebti,” kata Aldison, Rabu 20 April 2022, dikutip dari bappebti.go.id.

Baca Juga: Bappebti Blokir 218 Domain Situs Web Investasi Ilegal dalam Kurun Waktu 3 Bulan

Aldison menambahkan, Bappebti rutin melakukan pengamatan dan pengawasan terhadap situs web dan akun media sosial yang mempromosikan kegiatan PBK tanpa mempunyai izin dari Bappebti.

Kata dia, pengawasan dan pengamatan serta pemblokiran ini sebagai langkah pencegahan (preventif) adanya kerugian masyarakat yang diakibatkan kegiatan PBK tanpa memiliki izin Bappebti.

Selain itu, juga untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di bidang PBK.

Baca Juga: Pakar: Ahli Strategi AS Telah Merencanakan Krisis di Ukraina

Aldison juga mengingatkan, berinvestasi di pialang berjangka yang tidak memiliki izin dari Bappebti sangat berisiko bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Bappebti.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x