FLORES TERKINI - Pelaku tersangka dugaan investasi bodong bisnis makanan olahan di Palembang diciduk aparat kepolisian.
Pelaku investasi bodong dengan omzet senilai Rp1,2 miliar ini ditangkap Aparat Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.
Ratusan orang dilaporkan menjadi korban dari investasi bodong ini. Rata-rata semuanya terdaftar sebagai anggota.
Baca Juga: Duh! Kelompok Jemaah Haji Ini Terancam Tidak Diberangkatkan ke Tanah Suci, Ini Alasannya
Tersangka investasi bodong merupakan seorang mahasiswi berinisial RGM (24) warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.
Begitulah informasi yang disampaikan oleh Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika di Palembang, Rabu 18 Mei 2022.
“RGM ditangkap tim Unit 4 Subdit III Jatanras pada Senin (16/5) di Palembang yang sempat bersembunyi beberapa waktu di Jawa,” kata dia.
Baca Juga: Pemerintah Perbolehkan Warga Tidak Pakai Masker di Ruang Terbuka, Menkes: Transisi Pandemi ke Endemi
Penangkapan ini dilakukan polisi setelah menerima laporan dari salah satu anggota mitra bisnis tersangka.