Rachel Vennya Minta Maaf Usai Pemeriksaan, Polda Metro Jaya Naikkan Status Lebih Lanjut

27 Oktober 2021, 16:23 WIB
Kasus selebgram Rachel Vennya naik ke penyidikan.* //instagram.com/rachelvennya//


FLORES TERKINI- Kasus kaburnya selebrgam tanah air, Rachel Vennya dari Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan memantik sejumlah pertanyaan terkait lanjutan kasusnya yang kini sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Sampai hari ini, Rabu 27 Oktober 2021 pihak Penyidik Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus telah menaikkan status atas kasus Rachel Vennya ke tahap penyidikan.

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru saja selesai. Hasilnya, dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari ANTARA, Rabu 27 Oktober 2021.

Baca Juga: Target Kuota Prakerja Gelombang 22 Terbatas, Buruan Cek Cara Daftarnya Secara Benar di Sini

Dijelaskannya dari hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa ada unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi.

"Jadi sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara," ujarnya.

Lebih lanjut pihak Penyidik Polda Metro Jaya akan segera melayangkan surat panggilan kepada Rachel Vennya agar segera kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga: Siswa di Eks Lokalisasi Dolly Terima Bantuan 105 Tablet dari Mensos

"Nanti rencana tindak lanjutnya kita akan menyiapkan administrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan, kita akan lakukan pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya diketahui bahwa Rachel Vennya diketahui kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Rachel bersama manajernya, Maulida Khairunnia dan kekasihnya Salim Nauderer juga dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Kamis 21 Oktober 2021 dan diperiksa selama 9 jam dari sekitar pukul 14.00 WIB dan hingga sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Bansos Bukan Satu-satunya Solusi Mengatasi Kemiskinan, Wapres: UMKM Jadi Tulang Punggung Perekonomian Nasional

Usai dari pemeriksaan Rachel Vennya kemudian mengucapkan permohonan maaf atas tindakannya tersebut.

"Saya Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah resahkan masyarakat," kata Rachel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam.

Rachel juga mengatakan dirinya akan kooperatif menjalani proses hukumnya.

"Kami juga sekarang akan jalanin proses hukum yang berlaku, terima kasih mohon doanya," tambahnya.*

Editor: Eto Kwuta

Tags

Terkini

Terpopuler