WARNAMEDIABALI - Setelah Jakarta menerapkan PSBB Transisi, kini Jawa Barat menerapkan PSBB Proporsional. Apa yang membuat kedua provinsi tersebut menggunakan dua istilah yang berbeda?
Penggunaan istilah "PROPORSIONAL" disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Jum'at, 12 Juni 2020, yang pada intinya adalah suatu proses Adaptasi Kebiasan Baru menhadapi Covid-19.
Baca Juga: Belum Tenggelam KMP Darma Rucitra III di Pelabuhan Padangbai Bali
PSBB proporsional untuk wilayah di luar Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) PSBB akan berlaku hingga 26 Juni 2010.
Sebelumnya untuk wilayah Bodebek sudah pernah ada ketetapan yang mana PSBB diperpanjang hingga tanggal 2 Juli 2020.
Sedangkan Wilayah DKI Jakarta yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan telah memilih kata "TRANSISI" karena secara umum wilayah DKI Jakarta sudah menjadi kuning dan hijau (jumlah covid-19 menurun bahkan beberapa wialyah tidak ada lagi).
Baca Juga: Ini Dia Kelebihan RSPP Extension Covid-19 Yang Mulai Beroperasi Pada Selasa 9 Juni 2020
Kata Transisi dianggap lebih familiar daripada kata New Normal yang dimana ujungnya adalah masyarakat yang Aman Sehat dan Produktif , ungkap Anies yang diunggah dalam YouTube Pemprov DKI.