Cegah Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Kemenkes RI Lakukan Hal Ini

- 20 Oktober 2022, 20:19 WIB
Ilustrasi gangguan ginjal akut pada anak.
Ilustrasi gangguan ginjal akut pada anak. /Kemenkes RI/Twitter @KemenkesRI

FLORES TERKINI – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengambil berbagai langkah antisipatif guna mencegah gangguan ginjal pada anak.

Diketahui, belakangan ini terjadi peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal atau Acute Kidney Injury (AKI) pada anak di sejumlah provinsi di Indonesia.

Menurut laporan Kemenkes dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), sejak akhir Agustus 2022 kasus gangguan ginjal akut pada anak meningkat tajam, terutama anak di bawah usia lima tahun.

Baca Juga: Doa Makan Katolik Sebelum dan Sesudah yang Bisa Didaraskan di Acara Resepsi Pernikahan

Seperti dilansir dari kemkes.go.id, peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya, dan saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian.

Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 kasus dari 20 provinsi di Indonesia, dengan angka kematian sebanyak 99 anak, di mana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%.

Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog, dan Puslabfor Polri lantas melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Kamis 20 Oktober 2022: Saksikan Histeria Pesta Bola Dunia 2022 Malam Ini

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, untuk sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI.

Saat ini, Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.

Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

Baca Juga: Punya Gebetan Berzodiak Taurus? Begini Cara Jitu Meluluhkan Hati Doi: Sosok Mandiri Jadi Incaran Utama

Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

“Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair atau sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” kata dr Syahril yang merupakan Juru Bicara Kemenkes, dikutip dari kemkes.go.id, Kamis, 20 Oktober 2022.

“'Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Hari Ini Kamis 20 Oktober 2022: Saksikan On The Spot, POV, Anak Sekolah dan Lapor Pak

Kemenkes mengimbau perlunya kewaspadaan orang tua yang memiliki anak balita dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

Keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.

Sebagai langkah awal untuk menurunkan fatalitas AKI, Kemenkes melalui RSCM telah membeli antidotum yang didatangkan langsung dari luar negeri.

Baca Juga: Takdir Cinta yang Kupilih Kamis 20 Oktober 2022: Tammy Resmi Bercerai, Hakim Melonjak Kegirangan

Kemenkes sudah menerbitkan Keputusan Dirjen Yankes tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis AKI pada anak yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan dan fasyankes.

Kemenkes juga telah mengeluarkan surat edaran kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus AKI yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasyankes, dan Organisasi Profesi.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x