Patut Ditiru! Bupati Endi Bikin Terobosan Baru Percepat Penurunan Stunting di Manggarai Barat, Apa Itu?

- 20 Oktober 2023, 15:08 WIB
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi.
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi. /ANTARA

Kata dia, penunjukan Ayah dan Bunda Asuh Anak Stunting itu menjadi bentuk sinergi dan sinkronisasi antarinstansi pemerintah daerah otonomi, instansi vertikal, TNI, Polri, BUMN/BUMD, lembaga swasta, serta semua pemangku kepentingan di daerah.

Dia menjelaskan, tugas dan tanggung jawab Ayah dan Bunda Asuh Anak Stunting di antaranya memberikan makanan pendamping berbasis pangan lokal sesuai kebutuhan anak stunting berdasarkan arahan pengelola gizi Puskesmas setempat.

Selanjutnya, Ayah dan Bunda Asuh Anak Stunting harus memantau pertumbuhan dan perkembangan anak stunting. Ayah dan Bunda Asuh Anak Stunting juga harus memantau penggunaan air bersih dan sanitasi lingkungan pada keluarga anak stunting.

Baca Juga: 4 Cara Mencegah Stunting Sejak Dini, Nomor 2 dan 4 Sangat Penting bagi Para Ibu

"Mereka juga harus melakukan koordinasi dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat kecamatan atau kabupaten terkait pertumbuhan dan perkembangan anak stunting yang didampingi," ujar Bupati Endi.

Dirinya menambahkan, laporan hasil pemantauan dan perkembangan anak stunting yang telah didampingi harus dilaporkan kepada Bupati Manggarai Barat melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat kabupaten.

Adapun balita yang diintervensi dalam program Ayah dan Bunda Asuh Anak Stunting di Manggarai Barat sebanyak 389 anak atau 20,46 persen anak bawah dua tahun.

Baca Juga: UNICEF Soroti Tingginya Angka Kematian Bayi di NTT: Gegara Asfiksia, Pneumonia, Diare, dan Stunting

Dalam program tersebut, ada koordinator yang mengkoordinir setiap anggota untuk pengumpulan dana yang telah disesuaikan sesuai instruksi bupati.

Dana tersebut diserahkan ke TP PKK tingkat kecamatan untuk disalurkan ke TP PKK desa yang memiliki balita stunting. Dana yang terkumpul akan dibelikan bahan makanan untuk dikelola oleh TP PKK desa dan kader dan diberikan kepada balita stunting selama 90 hari.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah