GMNI Flores Timur Desak Segera Atasi Sejumlah Masalah Keuangan Daerah, Begini Tanggapan Pihak DPRD

21 Juni 2021, 17:38 WIB
GMNI Cabang Flores Timur saat menggelar aksi di Depan Gedung Balai Gelekat Lewo, Senin 21 Juni 2021. /Yurgo Purab/FLORES TERKINI/

FLORES TERKINI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Flores Timur menyampaikan tuntutan mereka kepada lembaga DPRD Flores Timur di Depan Gedung  Balai Gelekat Lewo pada Senin, 21 Juni 2021.

"Berapa kali lagi kami harus turun menyampaikan aspirasi-aspirasi kami semacam ini. Kami menuntut lunasi hutang RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka dari tahun 2019 bahkan triwulan pertama hingga saat itu belum dilunasi. Apa yang mereka pakai untuk menghidupi keluarga mereka?" kata Ketua GMNI, Yulius Ninu Badin.

Ia menyebutkan, hutang tenaga nakes pada bulan Agustus 2019 sampai saat ini belum dilunasi, sehingga menurutnya hal itu tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Selasa 22 Juni 2021: Saksikan Jali Preman Soleh dan Raden Kian Santang Prahara

"Mau sampai kapan dibiarkan teman-teman. Kami menolak untuk bungkam. Eh, pemerintah Flores Timur lihatlah belanja tak terduga. Berdasarkan mekanisme dan regulasinya, belanja tak terduga harus ada status tanggap darurat. Dalam peraturan Dalam Negeri No.13 tahun 2006 ayat 32 mengatakan bahwa belanja tak terduga itu digunakan untuk kejadian-kejadian yang tidak biasa. Kejadian tak biasa yang dimaksud adalah tanggap darurat," tohoknya lagi.

Sementara itu, salah satu pentolan aksi GMNI membacakan tuntutan mereka di hadapan Wakil Ketua DPRD Flores Timur, Yosep Paron Kabon.

Tuntutan yang diajukan GMNI adalah menggugat penggunaan dana tak terduga yang tidak sesuai regulasi oleh pemerintah daerah Kabupaten Flores Timur, meminta transparansi pemerintah daerah Flores Timur mengenai penggunaan belanja tak terduga, dan mendesak inspektorat dan badan pemeriksa keuangan melakukan audit terhadap penggunaan belanja tak terduga.

Baca Juga: Wacana Jakarta Lockdown dalam Waktu Dekat, Wagub DKI: Masih Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat

Selanjutnya, meminta kepada pemerintah daerah Flores Timur untuk segera melunasi utang tenaga kesehatan RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka, mendesak Pemerintah daerah Kabupaten Flores Timur, untuk segera merevisi kebijakan mengenai penyesuaian belanja honorer dan hari kerja bagi jasa pelayanan umum secara keseluruhan, khususnya bagi tenaga honorer di RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka, juga mendesak pemerintah daerah untuk segera menghapus honor Forkopimda.

Menanggapi aksi tersebut, Yosep Paron Kabon mewakili DPRD Kabupaten Flores Timur menyampaikan terima kasih kasih kepada GMNI yang sudah mengingatkan dan menyampaikan aspirasi kepada DPRD serta kepada pemerintah dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Flores Timur.

Perwakilan DPRD Kabupaten Flores Timur Yosep Paron Kabon (berbaju putih) saat menanggapi aksi GMNI.

"Lembaga tentunya senantiasa terbuka untuk seluruh pikiran, usulan bahkan kritikan masyarakat agar peran dan fungsi lembaga senantiasa dikuatkan oleh dukungan masyarakat dan juga adik-adik sekalian untuk memberi jaminan dan juga penyelenggaraan yang lebih baik dari waktu ke waktu," ujar Paron Kabon.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Selasa 22 Juni 2021: Nonton Putri Salju, Bidadari, dan Yeh Hai Mohabbatein

Saat ini, sambung Paron, BPK sedang ada di Flores Timur dan sedang melakukan audit keuangan pemerintah daerah tahun 2020.

"Dan sekiranya aspirasi ini bisa disampaikan kepada inspektorat untuk melakukan investigatif audit untuk tujuan dugaan yang disampaikan adik-adik sekalian," terangnya.

Terkait nakes, Paron menyebut pada tanggal 18 Juni lalu, pemerintah sudah menggelontorkan sejumlah anggaran untuk kepentingan membayar hak-hak rekan kita yang selama ini tertunda. Kita sudah sepakat 1,3 Miliar.

Baca Juga: Curiga Ada Oknum yang Berperan dalam Pembuatan Paspor Adelin Lis, PKS: Gali Lebih Dalam

Jadi komitmen lembaga, pada  APBD  perubahan nanti lembaga akan mendorong agar hak tenaga kontrak yang dipotong dan dipending pembayarannya akan dikembalikan kepada tenaga kontrak sesuai waktunya.

“Itulah komitmen DPRD, dan kami akan diskusi pada momentum APBD perubahan nanti,” ujarnya.

"Keinginan untuk menghapus honor forkopimda akan kami sampaikan kepada pemerintah pada waktunya untuk dikaji lebih jauh untuk selanjutnya diambil langkah-langkah lebih teknis di tingkat pemerintah," imbuhnya.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler