Sabu Raijua Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolda NTT Siap Tindak Tegas Para Perusuh

4 Juli 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi Pilkada. /Dok. Pikiran Rakyat/

FLORES TERKINI - Setelah Mahkamah Konstitusi (MA) mendiskualifikasi pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Orient dan Thobias, Komis pemilihan Umum (KPU) lantas menetapkan jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menurut jadwal akan digelar pada tanggal 7 Juli 2021 nanti.

Meski kasus Covid-19 di Provinsi NTT mengalami peningkatan belakangan ini, namun sudah dipastikan kalau pemungutan suara ulang di Kabupaten Sabu Raijua siap dilaksanakan pada 7 Juli 2021.

Pihak penyelenggara PSU di Sabu Raijua diharapkan bisa melakukan mitigasi agar polarisasi seperti yang terjadi di Kabupaten Yalimo, Papua, tidak terulang lagi.

Baca Juga: Opini Seorang Warga Sikka yang Ragu dengan Covid-19 Ditanggapi Pihak Nakes, Begini Faktanya

Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif memberikan peringatan keras pada semua pihak, terutama masyarakan Sabu Raijua untuk bisa menjaga keamanan dan ketertiban sebelum, saat dan setelah PSU.

Dalam peringatan kerasnya, Kapolda NTT mewanti-wanti akan menindak tegas sesuai undang-undang siapa saja yang menganggu pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Sabu Raijua ini.

"Siapapun yang mengacaukan atau menganggu pelaksanaan PSU maka kami akan tindak secara tegas. Akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," kata Lotharia Latif, Sabtu, 3 Juli 2021.

Baca Juga: Covid-19 di Flores Timur Semakin Ganas, Warganet: Meningkat Bertepatan dengan Musim Batuk

Kapolda NTT ini juga memperingatkan jika dalam pelaksanaan PSU ini ditemukan dugaan kecurangan ata hal-hal lain yang tidak sesuai, masyarakat diharapakan untuk menempuh prosedur yang berlaku, bukan malah main hakim sendiri.

"Apapun hasilnya dan siapapun yang terpilih, itulah pilihan rakyat yang harus kita hormati," tegas Lotharia Latif.

"Jangan main hakim sendiri apalagi berbuat anarkis. Salurkan dugaan kekurangan itu melalui jalur yang sudah ada dan pada lembaga yang resmi, bukan dengan aksi kekerasan," imbau Kapolda pada masyarakat Kabupaten Sabu Raijua.

Baca Juga: Bantu Korban Seroja di Adonara, Komda PMKRI Regio Flores dan PMKRI Larantuka Beri Buku Tabungan Pelajar

Demi tercapainya pelaksanaan PSU yang aman dan terkendali, Polda NTT sebelumnya telah menempatkan ratusan anggotanya di Kabupaten Sabu Raijua dalam rangka pengamanan.

Sebelumnya pada tanggal 1 Juli 2021, sekelompok anggota Bantu Kendali Operasi (BKO) sudah tiba di Pelabuhan Seba dengan menumpang KMP Umakalada.

Kedatangan anggota BKO ini tentu saja dalam rangka pengamanan pelaksanaan PSU di salah satu kabupaten paling selatan Indonesia ini.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Flores Timur Jumat 2 Juli 2021: Total Kasus Positif 1018, Meninggal 29 Orang

Di bawah pimpinan Kompol Alvinus Wabang, sebanyak 152 personel langsung menuju Polres Sabu Raijua untuk kemudian dilakukan pengecekan oleh AKBP Jakob Seubelan yang tidak lain adalah Kapolres Sabu Raijua.

Selain personel dari kepolisian, pengamanan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Sabu Raijua juga diisi oleh anggota Brimob. Untuk sat ini,sebanyak 16 orang personel Brimob sedang dalam perjalanan dari Atambua Kabupaten Belu menuju Kota Kupang.

Personel Brimob ini dijadwalkan akan melanjutkan perjalanan laut menuju Kabupaten Sabu Raijua dalam rangka pengamanan PSU.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler