Lulus PPPK di Agustus 2023, Guru Lukas Belum Dibayar Gajinya, Berikut Luapan Hatinya yang Mengundang Air Mata

27 November 2023, 17:19 WIB
Lukas Kolo, guru SMP di NTT yang memilih tetap mengajar meski telah 10 tahun tak digaji. /Instagram @indo_psikologi

FLORES TERKINI – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terus berupaya melakukan rekrutmen baik CPNS maupun PPPK.

Penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023 memang cukup banyak di bidang kesehatan dan pendidikan. Sayangnya, penerimaan PPPK ini masih menuai problem yang akut.

Problem tersebut yakni masih terdapat peserta PPPK yang sudah dinyatakan lulus dan telah menerima SK namun hingga saat ini belum mendapatkan haknya alias gaji dan tunjangan.

Baca Juga: Soal Kemelut Pembahasan KUA PPAS Flores Timur, Doris Rihi: Itu Dinamika!

Seperti sebuah kisah yang cukup miris yang datang dari salah seorang guru di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diketahui dengan bernama Lukas Kolo. Lukas Kolo mengabdikan dirinya di SMP Negeri Wini yang beralamatkan Humusu C, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Dikutip dari Instagram @indo_psikoligisl, Minggu 26 November 2023, diketahui bahwa Lukas Kolo ini telah dinyatakan lulus sebagai PPPK. Ia telah menerima SK pada 7 Agustus 2023 yang lalu, namun hingga sekarang belum mendapatkan haknya berupa gaji dan tunjangan.

“Saya terima SK tanggal 7 Agustus 2023, sampai hari ini belum terima gaji," ujar Lukas Kolo.

Baca Juga: Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi Dana TKI DPRD, Penjabat Bupati Flores Timur Doris Rihi: Tidak Apa-apa

Ia menambahkan, keterlambatan pembayaran gaji ini kemungkinan besar hanya karena pemerintah masih sibuk saking banyaknya peserta. "Mungkin pemerintah masih urus, karena terlalu banyak peserta," sambungnya.

Menurutnya, ia tidak mengetahui secara pasti kapan dirinya akan menerima gaji. Hingga kini, dirinya hanya bisa menunggu saja.

Ia pun kemudian bertahan hidup dengan mengandalkan kerja sampingan dengan menjadi pekerja kebun dan menjual hewan.

Terhadap kondisi ini, Lukas Kolo hanya berpasrah sambil mengharapkan agar pemerintah bisa secepatnya membayar haknya.***

Editor: Max Werang

Tags

Terkini

Terpopuler