Tim Jatanras Komodo Manggarai Barat Bekuk Pelaku Pencurian di Asrama Polisi

- 28 April 2021, 21:05 WIB
Tim Jatanras Komodo Manggarai Barat (belakang; berdiri) bersama pelaku pencurian di Asrama Polisi (depan; jongkok).
Tim Jatanras Komodo Manggarai Barat (belakang; berdiri) bersama pelaku pencurian di Asrama Polisi (depan; jongkok). /Efren Polce/FLORES TERKINI

FLORES TERKINI - Pemuda berinisial MMK (20), warga Kabupaten Sumba Barat, yang tinggal dan menetap di Waesambi, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timr, ditangkap Tim Jatanras Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat (Mabar). Yang bersangkutan diketahui melakukan pencurian di Asrama Polisi.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/86/IV/2021/NTT/Res Mabar, pelaku melakukan aksinya pada hari Rabu 14 April 2021 lalu, sekitar pukul 04.00 WITA di Asrama Polisi (Aspolsek Komodo), Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo.

Berdasarkan keterang pihak kepolisian setempat, pelaku masuk ke dalam rumah setelah berhasil menjebol pintu belakang rumah korban. Pelaku MMK (20) kemudian mengambil sejumlah harta benda korban atau barang-barang berharga milik korban berupa 2 (dua) unit HP merk OPPO, 1 (satu) buah gelang emas seberat 3 gram, 2 (dua) buah kalung emas seberat 6 gram, dan 3 (tiga) buang cincin emas seberat 9 gram.

Baca Juga: Mau Tampil Cantik di Waktu Lebaran, Berikut 5 Tips Biar Wajah Tetap Putih dan Mulus

Mengetahui ada barang-barang berharga miliknya yang raib, korban bernama Putu Rina Yani (36) selanjutnya melapor kejadian tersebut ke Mapolres Manggarai Barat, dengan mencantumkan kerugian sekitar Rp18.000.000.

"Berdasarkan laporan itu, Tim Jatanras Komodo langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengendus keberadaan tersangka dari beberapa saksi yang sudah kita periksa," ujar Kasat Reskrim Polres Mabar IPTU Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K.

Selama hampir 2 (dua) minggu melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Jatanras Komodo Satreskrim Polres Mabar di bawah pimpinan AIPDA Marianus Demon Hada, S.Sos. akhirnya berhasil menangkap pelaku di Kaper, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, pada hari Selasa 27 April 2021 dini hari, sekitar pukul 04.30 WITA. Barang bukti berupa HP dan perhiasan emas korban juga berhasil diamankan.

Baca Juga: Zodiak Cinta Hari Ini, Kamis 29 April 2021: Tak Perlu Mengelak Capricorn, Si Dia Tahu Rahasia Masa Lalumu

"Pelaku diamankan di Kaper, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo. Barang bukti juga kami amankan dari para saksi karena sempat dijual. Kini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Manggarai Barat guna penyidikan lebih lanjut," tambah IPTU Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x