Diduga Keracunan Makanan, Bocah 13 Tahun Asal Manggarai Timur Meninggal Dunia

- 4 Mei 2021, 19:19 WIB
Ilustrasi keracunan makanan.
Ilustrasi keracunan makanan. /PIXABAY

Pada Senin 3 Mei pukul 09.00 WITA, pasien dibawa ke Puskesmas Wukir dalam keadaan dehidrasi berat.

“Saat itu juga tim Puskesmas Wukir memaksa pasien untuk dirujuk ke RSUD Bajawa, tetapi keluarga menolak. Sempat terjadi perdebatan sekitar 1,5 jam dan akhirnya jam 11.00 WITA, pasien dirujuk ke RSUD Bajawa,” jelas Jefryn.

“Sesampai di RSUD Bajawa, pasien langsung dirawat di Ruang ICU. Pasien meninggal pada Selasa, 4 Mei 2021 Di RSUD Bajawa,” tambahnya.

Baca Juga: Hati-Hati Mencari Teman, 4 Zodiak Ini Dikenal Memiliki Mental Lemah dan Emosi Kurang Stabil

Kejadian Luar Biasa

Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas, melalui Dinas Kesehatan, telah menetapkan kasus dugaan keracunan makanan itu sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan, pada Sabtu sore, 1 Mei 2021.

Dalam SK Penetapan KLB Keracunan Pangan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, dr. Surip Tintin menyebut, gejala yang dialami para korban yaitu pusing, lemas, mual, muntah, sakit perut, diare, pingsan, kejang, demam dan nyeri badan.

KLB Keracunan Pangan itu ditetapkan sesuai pertimbangan data-data jumlah korban dan hasil analisis epidemiologi.

Baca Juga: Mensos Risma Bongkar 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos dan Langsung Melapor KPK

Hingga kini, belum diketahui jenis racun apa yang menyebabkan ratusan orang itu mengalami sakit. Dokter Tintin mengaku, pihaknya belum menerima hasil pemeriksaan laboratorium sampel makanan yang dikonsumsi para korban. “Belum terima hasil dari POM Kupang,” katanya.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah