Baca Juga: Roger Federer Sedang Mempertimbangkan untuk Mundur dari Prancis Terbuka, Ini Faktanya
Ardi menjelaskan, industri ekstraktif pun saat ini mulai menyasar ke pulau-pulau kecil, sehingga ketika terjadi kerusakan pada ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil ini, pada akhirnya juga membuka ancaman bencana ekologis bagi warga masyarakat.
Selain itu, perubahan regulasi melalui UU Cipta Kerja Omnibus Law juga pada akhirnya berdampak pada perubahan iklim.
"Jadi, saat ini kita perlu berjuang bersama dengan semua instansi dan berbagai lapisan masyarakat. Sebab, target pencegahan krisis iklim sudah jelas bahwa seluruh negara harus berusaha mencapai emisi Gas Rumah Kaca Nol di tahun 2050, dengan mengurangi kerusakan alam dan membuat hidup yang lebih ramah lingkungan," jelasnya.
Baca Juga: Marcus Ericsson Mengaku Bahagia Melihat Minat Orang Eropa Jatuh Pada Indycar
Untuk itu, pihaknya mendesak pemerintah pusat untuk mencabut semua kebijakan yang dapat merusak lingkungan, serta menyusun kebijakan strategis yang menempatkan keselamatan manusia, satwa dan lingkungan hidup dan hak generasi yang akan datang sebagai prioritas.
Pihaknya juga meminta pemerintah pusat untuk membentuk Tim Khusus (Satgas) yang terbuka dan independen, agar fokus pada penanganan dan pencegahan krisis iklim yang terjadi saat ini.*** (Erick S.)