“Berselang 5 menit, saksi TB datang dan bergabung bersama mereka. Namun saksi TB langsung tidur di lokasi tersebut,” ujar Aipda Lalu Rohandy Hidayat dalam siaran Pers pada hari Minggu 20 Juni 2021.
Korban bersama temannya JG lanjut memancing. Selang sejam saksi JG bergeser tempat memancing. Sekitar 7 meter dari korban.
Karena mengantuk, saksi JG lalu memutuskan untuk tidur. Sebelum tertidur, saksi JG masih melihat korban masih memancing.
Petaka akhirnya datang. Pukul 04.00 Wita saksi TB yang sedang tertidur kaget setelah mendengar teriakan korban.
Ketika terbangun, saksi TB melihat korban ditarik seekor buaya ke dalam air.
“Pada pukul 09.19 WITA, atas bantuan pawang buaya atas nama Salmun Bundan, korban akhirnya dapat ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia,” kata Aipda Randy menjelaskan kronologi.
Jenasah KS lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat Kabupaten Kupang dan selanjutnya diserahkan pada keluarga korban untuk dimakamkan.***