Pemblokiran Jalan di Flores Timur Menewaskan Satu Warga Dusun Welo, Pihak Keluarga Tempuh Jalur Hukum

- 23 Juni 2021, 21:45 WIB
Keluarga Paulus Kelake, Korban Lakalantas akibat pembelokiran jalan tempuh jalur hukum.
Keluarga Paulus Kelake, Korban Lakalantas akibat pembelokiran jalan tempuh jalur hukum. /Yurgo Purab/Floresterkini.com

FLORES TERKINI - Paulus Kelake, Warga Dusun Welo, Desa Pai Napan, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kecelakaan terjadi setelah dirinya menabrak bebatuan yang digunakan pemilik lahan yang memblokade jalan menuju bandara Gewayang Tanah, Watowiti pada Selasa 8 Juni 2021.

Paulus pun menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Prof.dr WZ Johannes Kupang pada Kamis 17 Juni 2021, sekitar pukul 07.30 WITA setelah dirawat enam hari di sana.

Baca Juga: Covid-19 Terus Membengkak di Sejumlah Daerah, Pemkab Lembata Batasi Kerumunan Massa

Awalnya, korban dirawat di RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka, namun kondisinya tidak memungkinkan maka korban pun dirujuk ke RSUD Prof dr. WZ Johannes Kupang pada Jumat 11 Juni 2021.

Meninggalnya Paulus Kelake, membuat Istri korban Emiliana Nogo sangat terpukul.

Ia bersama keluarga mendatangi polres Flores Timur dan melaporkan warga pemilik lahan ke Polres Flotim, Rabu 23 Juni 2021 dengan bukti laporan Nomor: STPL/150/IV/2021/SPKT.

Baca Juga: Gelar Pelatihan Pengeloaan Desa Wisata, Disparbud Flores Timur Harapkan Desa Membangun Kota Menata

"Saya laporkan warga yang blokade jalan. Gara-gara itu, nyawa suami saya hilang. Sekarang saya sendiri harus jadi tulang punggung keluarga untuk anak-anak," ungkapnya kepada wartawan, Rabu 23 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x