FLORES TERKINI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Flores Timur (Flotim) akhirnya menyepakati melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Flores Timur pada Jumat, 25 Juni 2021 mendatang.
Kesepakatan tersebut lahir dalam pertemuan singkat antara Wakil Ketua DPRD Flotim,Yosep Paron Kabon, yang didampingi anggota DPRD Muhidin Demon Sabon, Abdul Wahab Saleh, dan Yoseph Sani Betan, bersama beberapa perwakilan GMNI Flotim di sela-sela aksi unjuk rasa jilid II yang digelar di Kantor DPRD Flotim, Senin 21 Juni 2021 kemarin.
Dalam aksi jilid II GMNI Flotim tersebut, sang orator Yulius Ninu Badin dan Maryanti Sartika Lewowerang dengan lantang meneriakkan tuntutan mereka di depan anggota DPRD Flotim.
Baca Juga: GMNI Bakar Ban di Depan Kantor Bupati Flotim, Badin: He Pak Bupati di Mana Kau?
Menanggapi aksi GMNI Flotim tersebut, Wakil Ketua I DPRD Flotim Yos Paron Kabon menyampaikan kesediaan DPRD Flotim untuk berdialog dan mendiskusikan hal-hal yang disalurkan GMNI Flotim dalam sebuah forum.
Namun, GMNI Flotim terus mendesak nurani para wakil rakyat itu untuk membuka ruang dialog di dalam ruangan DPRD pada kesempatan itu juga.
“Kami minta sekarang, tidak nanti ! Kami minta kita berdialog di dalam ruangan, bukan di luar ini! Sekarang, tidak nanti!” teriak orator Yulius Ninu yang juga merupakan Ketua GMNI Cabang Flores Timur.
Baca Juga: GMNI Flores Timur Desak Segera Atasi Sejumlah Masalah Keuangan Daerah, Begini Tanggapan Pihak DPRD
Tawaran dua perwakilan pun ditolak GMNI Flotim, hingga akhirnya pihak DPRD mengamini beberapa perwakilan untuk bersama mereka menetapkan jadwal pertemuan.