FLORES TERKINI - Wacana pemekaran Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi dua kecamatan menemui titik terang atau kesepakatan bersama.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Flotim Dapil V Adam Beda Sabon yang ditemui awak media di kediamannya di Kelurahan Sarotari, Kota Larantuka, Jumat, 25 Juni 2021.
Adam Beda, sapaan akrabnya, menerangkan, wacana pemekaran Kecamatan Ile Boleng menjadi dua kecamatan, yakni Kecamatan Ile Boleng (Kecamatan induk) dan Kecamatan Ile Boleng Timur berdasarkan hasil Musyawarah Pemekaran Kecamatan Ile Boleng.
Musyawarah tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Kecamatan Ile Boleng pada Selasa, 22 Juni 2021 lalu.
Hadir dalam Musyawarah Pemekaran Kecamatan Ile Boleng itu diantaranya Anggota DPRD Kabupaten Flotim Dapil V, Adam Beda Sabon, Kabag Tata Pemerintahan pada Setda Kabupaten Flotim Gabriel Regi Tukan, SH.,
Tidak hanya itu, Camat Ile Boleng Jonas Eli Valet Sapakoli, S. Sos, Kapospol Ile Boleng, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Ile Boleng, Ketua BPD se- Kecamatan Ile Boleng serta panitia pemekaran Kecamatan Ile Boleng juga turut hadir dalam musyawarah tersebut.
Baca Juga: Memanas, Rusia Peringatkan Inggris Bakal Kerahkan Kekuatan Militer Jika Kedaulatannya Dilanggar
Adam Beda menuturkan, Musyawarah Pemekaran Kecamatan Ile Boleng berjalan cukup alot dengan mendengar arahan, pendapat, masukan serta usul saran dari semua pihak.
Berdasarkan masukan dari semua pihak itu, forum Musyawarah Pemekaran Kecamatan Ile Boleng memutuskan menyepakati pemekaran Kecamatan Ile Boleng dengan nama Kecamatan Ile Boleng Timur.