Dari hasil rapid ini, pihak kampus lalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai untuk segera mengamankan 62 mahasiswa yang terpapar tersebut.
Semua mahasiswa yang positif ini sudah dijemput petugas Covid-19 untuk selanjutnya menjalani karantina terpusat di Stadion Golo Dukal Manggarai.
Selaku Ketua Panitia Pelaksanaan KKN, Rm. Bonefasius Rampung akhirnya menginformasikan jika pelaksanaan KKN tahun ini ditunda sambil menunggu perkembangan.
“Kami sudah mengikuti sidang senat bahwa pertama tunda ini kegiatan pada bulan Agustus, namun kita tidak bisa meramalkan kondisi penyebarannya. Oleh karena itu, Agustus bukan satu-satunya jadwal KKN. Kemudian yang kedua direncanakan bulan Desember, sambil kita ikuti perkembanganya dengan model daring dan tetap turun lapangan,” terang Rm. Bonefasius.
Rm. Bonefasius Rampung juga menginformasikan jika jumlah mahasiswa yang terpapar bisa saja akan bertambah mengingat beberapa mahasiswa dari satu kecamatan belum menjalani tes.
Baca Juga: Melchias Mekeng Beri Bantuan UMKM kepada Kelompok Lembah Harapan Dusun Goliriang Desa Klatanlo
Sementara itu, menurut Lodovikus D. Moa, selaku Juru Bicara Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Manggarai mengatakan bahwa pihak satgas sudah melakukan koordinasi dengan pihak kampus guna melakukan rapid test tahap kedua paa para mahasiswa yang akan melakukan KKN tersebut.
“Rencananya rapid test tahap II akan dilakukan besok, Kamis 22 Juli 2021 terhadap 200 mahasiswa Unika St. Paulus, calon peserta KKN,” ungkap Lody seperti dalam sebuah siaran pers.***