Kabupaten Ende Masuk Kategori PPKM Level 4, Begini Instruksi Bupati Djafar Achmad

- 12 Agustus 2021, 12:31 WIB
Daftar 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4.
Daftar 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4. /Dok. KPC PEN/

FLORES TERKINI - Kabupaten Ende dinyatakan sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang masuk kategori penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Hal ini dilihat berdasarkan jumlah kasus Covid-19 di kabupaten ini.

Jika sebelumnya hanya terdiri dari tiga kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang wajib menerapkan PPKM Level 4, kini berkembang menjadi empat kabupaten, yaitu Kabupaten Sikka, Kota Kupang, Kabupaten Sumba Timur, dan Kabupaten Ende.

Berkenaan dengan masuknya Kabupaten Ende dalam wilayah PPKM Level 4 ini, Bupati Ende, Djafar Achmad, mengatakan jika kasus Covid-19 bagaikan fenomena gunung es.

Baca Juga: Gunung Api Ile Lewotolok di Lembata Kembali Erupsi, Hembuskan Asap Kelabu-Hitam

Meski jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Ende belakangan ini mengalami penurunan, namun sebaliknya jumlah kematian akibat Covid-19 justru meningkat.

Berdasarkan data pada Senin, 9 Agustus 2021, terdapat 314 warga yang positif aktif dengan 85 kasus kematian.

"Ini lemahnya tracing," kata Djafar Achmad dalam rapat evaluasi yang digelar di aula Disdikbud Kabupaten Ende, Selasa, 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Bupati Flores Timur Berlakukan PPKM, Aktivitas Masyarakat Dibatasi dengan Syarat Tertentu Kecuali Bidang Ini

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Djafar juga menyayangkan kalau banyak masyarakat yang cenderung menghindar saat akan dilakukan tracing.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x