Kabupaten Ende Masuk Kategori PPKM Level 4, Begini Instruksi Bupati Djafar Achmad

- 12 Agustus 2021, 12:31 WIB
Daftar 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4.
Daftar 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4. /Dok. KPC PEN/

Penyebab lainnya adalah minimnya ketersediaan rapid test antigen. Kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan juga dinilainya kurang memuaskan.

Beberapa hal tersebut di atas yang pada akhirnya menjadi penyebab gagalnya usaha pemerintah daerah dalam menekan laju perkembangan Covid-19 secara khusus di Kabupaten Ende.

Baca Juga: NTT Masuk 5 Besar Provinsi Penyumbang Kasus Tertinggi Positif Covid-19 Sejak PPKM Diberlakukan

“Saya mau bilang tracing kita selama ini boleh dikatakan gagal," ungkap Bupati Djafar.

Dikatakan Bupati Ende, rata-rata selama ini tracing yang dilakukan pihak nakes hanya mendapat dua atau tiga orang saja yang positif Covid-19.

Menurutnya, hal itu terjadi lantaran lemahnya kesadaran masyarakat untuk mau ditracing, jika ada seseorang yang sudah dinyatakan positif Covid-19 dan diketahui telah melakukan kontak erat dengan orang lain.

Baca Juga: 4 Kabupaten-Kota di NTT Berlakukan PPKM Level 4 Hingga 23 Agustus 2021

Lebih lanjut Bupati Djafar menegaskan, tingginya kasus kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Ende bisa jadi merupakan salah satu bahan pertimbangan Ende dimasukkan dalam wilayah yang harus menerapkan PPKM Level 4.

Masuknya Kabupaten Ende dalam wilayah penerapan PPKM Level 4 tentu saja berdasarkan situasi dan kondisi perkembangan kasus Covid-19 yang kriteria penilaiannya tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021.

Selanjutnya, untuk menghadapi status Kabupaten Ende yang harus menerapkan PPKM Level 4 tersebut, Bupati Djafar Achmad pun mengajak semua tim satgas Covid-19 Kabupaten Ende untuk bekerja lebih keras lagi.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x