Saat itu, dua jenazah yang teridentifikasi sebagai seorang ibu dan bayi ditemukan terkubur dalam balutan kantong kresek.
Dari hasil olah TKP dan bahkan proses pengidentifikasian juga melalui tes DNA akhirnya kedua jenazah ibu-bayi tersebut terungkap.
Baca Juga: Seorang Anggota DPRD Lembata Nyaris Diparangi Usai Kepergok di Toilet Bersama Istri Orang
Korban perempuan diketahui bernama Astri Evita Seprini Manafe (30) dan Lael Maccabe, yang masih bayi berumur satu tahun.
Jika memperhatikan perkembangan kasus ini di media sosial, kasus penemuan jenazah ibu-bayi di Penkase, Kota Kupang Ini bukan saja menyita warga Kota Kupang, tapi hampir seluruh masyarakat NTT membicarakannya.
Dari pernyataan-pernyataan warganet selama bulan November 2021 rata-rata mengerucut pada sebuah nama dengan inisial yang sama dengan seorang warga yang menyerahkan diri ini.
Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Ciptakan Lapangan Kerja dengan Model Mediapreneur
Warganet bahkan membuat sejumlah petisi online yang rata-rata meminta agar pelakunya diberikan hukuman setimpal atas perbuatannya menghilangkan Astri dan Lael.
Akhirnya, rasa penasaran warganet selama hampir sebulan belakangan ini klimaks dengan kehadiran RB melaporkan diri ke Polda Nusa Tenggara Timur.***