Hotman Paris Bakal Turun Tangan Atasi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di NTT, Data Tambahan Sedang Dikumpulkan

- 5 Desember 2021, 09:33 WIB
Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea. /Instagram.com/@hotmanparisofficial/

FLORES TERKINI - Pengacara kondang Hotman Paris dikabarkan bakal turun tangan untuk membantu menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kabar kedatangan Hotman Paris ke Kupang dalam waktu dekat tersebut pertama kali diketahui dari unggahan Fernandez Abon di Grup Facebook Flobamorata Tabongkar, Sabtu, 4 Desember 2021.

Dalam unggahannya, Fernadez Abon menyebut Hotman Paris sudah dipastikan dalam waktu dekat akan ke Kupang guna mengawal dan menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Penghitungan Suara Dimulai dalam Pemilihan Presiden Gambia sebagai Awal Kemajuan Demokrasi

Tak hanya Hotman Paris, dari unggahan yang sama juga diketahui ada beberapa pakar hukum yang akan turut terlibat di dalam penanganan kasus ini.

Beberapa nama yang disebut di antaranya advokat Agustinus Nahak, Sunan Kalijaga, dan Team Advokat Bali dan Jakarta.

“Pak Agustinus Nahak/Bang Nahak dan Bang Hotman Paris serta Bang Sunan Kalijaga dan Team Advokat Bali dan Jakarta dalam waktu dekat ini ke Kupang untuk kawal kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kupang,” tulis Fernandez.

Baca Juga: Update Erupsi Gunung Semeru: Banyak Rumah Terendam Lava Panas, Ada Puluhan Korban Luka Bakar

Keterlibatan Hotman Paris di dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang ini juga diketahui dari akun Instagramnya, Minggu, 5 Desember 2021 pagi.

Terpantau dari unggahan di @hotmanparisofficial, dalam beberapa hari terakhir Hotman Paris dikabarkan menerima ribuan pesan melalui WhatsApp dan DM Instagram terkait kasus tersebut.

Hotman Paris sedang mengumpulkan data tambahan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di NTT.
Hotman Paris sedang mengumpulkan data tambahan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di NTT. Instagram.com/@hotmanparisofficial

Sebagai tanggapannya, Hotman Paris masih mengumpulkan data-data tambahan, sebelum membuat keputusan, apakah dapat memberikan bantuan hukum atau tidak.

“Harap masyarakat khususnya NTT bersabar,” demikian kutipan unggahan @hotmanparisofficial.

Baca Juga: Prancis akan Bekerja Sama dengan Arab Saudi untuk Menyelesaikan Krisis Lebanon

Sementara itu, Agustinus Nahak mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT untuk mengawal kasus pembunuhan di Kota Kupang, NTT.

Untuk maksud itu, Agustinus Nahak juga mengakui sudah berkoordinasi dengan LBH Surya NTT untuk membantu mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

“Kita akan gerakan semua LSM peduli perempuan dan anak untuk usut tuntas para pelaku yang terlibat dalam kasus ini,” kata Agustinus sebagaimana diberitakan Vox Timor dalam artikel Kasus Pembunuhan di NTT, Akan Dibantu Agus Nahak dan Sunan Kalijaga”, Sabtu, 4 Desember 2021.

Baca Juga: Lacak Kasus Buku Harian Seorang Istri Minggu 5 Desember 2021: Adu Domba Friska Buat Pasha Perang dengan Dewa

Menurut Agustinus Nahak, pihak yang akan turut mengawal kasus ini selain dirinya adalah Ketua Umum Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), yakni Sunan Kalijaga.

Selain LBH Surya NTT, surat pun akan dilayangkan kepada pihak-pihak terkait lainnya untuk membantu menangani kasus ini guna mendapatkan keadilan bagi korban.

“Bang Nahak akan surati pihak terkait di antaranya Kapolri, lembaga perlindungan perempuan serta Pak Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan lain sebagainya sehingga korban mendapatkan keadilan,” imbuh Fernandez dalam unggahannya.

Baca Juga: Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda Minggu 5 Desember 2021: Dharma Larikan Diri, Anita Kawin Kontrak

Diberitakan sebelumnya, jenazah ibu dan bayi ditemukan dalam proyek penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang, NTT.

Penemuan dua jenazah pada akhir Oktober 2021 lalu tersebut sempat menyita perhatian publik dan membuat heboh warga NTT umumnya.

Berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan DNA, Polda NTT akhirnya berhasil mengungkap identitas dua jenazah yang ditemukan terkubur dalam balutan kantong kresek tersebut teridentifikasi sebagai seorang ibu dan bayi.

Baca Juga: Bongkar Kasus Love Story The Series Minggu 5 Desember 2021: Emily Sensitif dengan Ken, Anita Menghilang

Korban perempuan (ibu) diketahui berinisial AESM (30) dan LM yang masih bayi berusia satu tahun, yang merupakan warga Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Usai terungkapnya identitas jenazah tersebut, pada Kamis (2/12) seorang warga berinisial RB mendatangi Mapolda NTT untuk menyerahkan diri, sekitar pukul 12.00 WITA dan langsung diperiksa oleh pihak kepolisian.

Hasil pemeriksaan menetapkan RB sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan bayi di Kupang, Jumat, 3 Desember 2021 malam.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans TV 5 Desember 2021: Saksikan Film The Meg dan Bait Malam Ini

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, menjelaskan bahwa saat ini RB ditahan di Rutan Polda NTT untuk 20 hari ke depan, sambil menanti tim penyidik melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

Sementara untuk motif pembunuhan terhadap ibu dan bayi sejauh ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polda NTT.

Atas perbuatannya, kata Krishna, RB akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP yang mengatur tentang hukuman bagi pelaku tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x