Uskup Larantuka Batalkan Perayaan Devosional Tradisi Semana Santa Tahun 2022

- 18 Maret 2022, 18:00 WIB
Penggalan Surat Keputusan Uskup Larantuka terkait pembatalan kegiatan devosional tradisi Semana Santa.
Penggalan Surat Keputusan Uskup Larantuka terkait pembatalan kegiatan devosional tradisi Semana Santa. /Tangkap Layar SK Uskup Larantuka/

Baca Juga: BUKU HARIAN SEORANG ISTRI 18 Maret 2022: Sambil Bersimpuh, Lia Minta Fajar Cabut Tuntutannya pada Bu Farah

“Mari kita mendoakan kepentingan Gereja, kepentingan bangsa dan tanah air kita, dan kepentingan semua umat manusia di seluruh dunia,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Semana Santa merupakan tradisi perayaan Paskah yang dilakukan oleh umat Katolik di Larantuka, Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sesuai dengan namanya yang berasal dari Bahasa Portugis, Semana Santa yang berarti Pekan Suci, tradisi Paskah ini dilakukan selama satu minggu menjelang Paskah.

Tradisi ini tidak hanya menjadi kegiatan keagamaan umat Katolik di Larantuka saja, tapi juga menjadi kegiatan budaya dan pariwisata NTT yang kerap dihadiri oleh berbagai wisatawan Katolik dari berbagai kota lainnya di Indonesia, bahkan dari negara-negara lain.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming tvOne 18 Maret 2022, Saksikan Cerita Santri dan Perempuan Bicara

Tradisi Semana Santa sudah ada sejak kurang lebih 500 tahun lalu, tepatnya sejak Portugis masuk Indonesia dan membawa agama Katolik beserta warisan tradisinya.

Pengaruh Portugis memang sangat kuat bagi keagamaan umat Katolik di Larantuka, bahkan hingga kini beberapa bagian dari tradisi Semana Santa seperti doa dan nyanyian masih menggunakan Bahasa Portugis Kuno.

Semana Santa memiliki serangkaian ritual dimulai dari Minggu Palma, Rabu Trewa atau Rabu Abu, Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci, dan Minggu Alleluya atau Minggu Paskah.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah