TERUNGKAP! Ini Pemicu Randy Nekat Habisi Nyawa Astri dan Lael Menurut Pendapat Ahli

- 27 Mei 2022, 21:09 WIB
Konferensi Pers Penahanan Tersangka Ira Ua.
Konferensi Pers Penahanan Tersangka Ira Ua. /Flores Terkini/Facebook Humas Polda NTT

FLORES TERKINI - Perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak dengan korban Astri dan Lael telah memasuki tahap baru.

Hari ini Jumat 27 Mei 2022, bertempat di Lobi Bidhumas Polda NTT, Dirreskrimum Polda NTT AKBP Patar M. H. Silalahi, S.I.K., didampingi Ps. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda NTT Kompol Samuel Koehuan, menggelar konferensi pers.

Menurut apa yang disampaikan Patar M. H. Silalahi, berkas kasus tersangka Irawati Astana Dewi alias Ira Ua sudah Tahap I dan hari ini juga akan dikirim ke Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Juga: Jadi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Astri dan Lael: Jika Terbukti Bersalah, Randy Badjideh Bisa Dihukum Mati

AKBP Patar Silalahi berharap, berkas yang dikirimkan ini segera diteliti oleh pihak kejaksaan sehingga pihak Polda NTT bisa menyerahkan tersangka untuk disidangkan.

"Kita mohon dukungan dan doanya untuk bisa berkas yang sudah dikirim ini bisa segera mendapat penelitian dari jaksa, agar bisa rampung dan kita serahkan tersangka dan barang bukti nantinya siap disidangkan," ujar AKBP Patar, dikutip dari laman Facebook Humas Polda NTT.

Baca Juga: Prediksi Sinopsis Cinta Setelah Cinta 28 Mei 2022: Rina Ungkap Beberapa Fakta Perselingkuhan Ayu dan Niko

Diketahui, setelah kalah dalam sidang praperadilan, tersangka Ira Ua akhirnya resmi ditahan setelah melalui proses pemeriksaan sejak 24 hingga 25 Mei 2022.

Dari hasil pemeriksaan maraton yang dilakukan beserta bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi, Ira Ua akhirnya resmi ditahan dan ditempatkan di ruang tahanan khusus wanita di Mapolda NTT.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: Facebook Humas Polda NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x