Soal Guru di SDN Oebeba Dihajar Oknum Kepsek Cs, Kapolres Kupang: Pelaku Dijerat Pasal 170 KUHP

- 6 Juni 2022, 11:58 WIB
Ilustrasi Pengeroyokan.
Ilustrasi Pengeroyokan. /Galamedia/Pikiran-rakyat.com/

FLORES TERKINI – Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto mengatakan bahwa kasus kekerasan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SD Negeri (SDN) Oebeba dan enam orang lainnya kini sedang dalam penanganan penyidik Polres Kupang.

Bahkan, kata AKBP FX Irwan Arianto, dugaan tindak pidana kekerasan tersebut berkaitan dengan Pasal 170 KUHP.

"Unit 1 Sat Reskrim Polres Kupang menerima laporan dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat 1 KUHP," kata Kapolres Kupang, dikutip dari victorynews.id, Senin 6 Juni 2022.

Baca Juga: Jalan Kaki dengan Maksimal Jumlah Langkah Ini Per Hari, Berat Badan Bisa Turun Sekejap

Menurut pasal tersebut, “Barangsiapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan”.

Lebih lanjut kata Kapolres Kupang, selain terjadi dugaan peristiwa pidana secara bersama melakukan kekerasan atau pengeroyokan, juga ada tindak pidana perampasan satu unit handphone bermerek Samsung A 20 S milik korban Anselmus Nalle.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Sekolah SDN Oebeba yakni Alexander Niti melakukan tindakan kekerasan terhadap Anselmus Nalle.

Baca Juga: Jadwal Acara TVONE Senin 6 Juni 2022 dan Link Live Streaming Nonton Kabar Arena dan Menyingkap Tabir

Anselmus Nalle merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga mengabdi di SDN Oebeba, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT.

Pasca aksi tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian setempat, enam orang lainnya juga diduga terlibat.

Sementara dari video yang beredar di Facebook, terlihat Aleksander Nitti melayangkan beberapa pukulan terhadap korban Anselmus Nalle.

Baca Juga: Ingin Kucing Anda Gemuk dan Sehat? Begini Caranya Menurut Dokter Hewan Kurnia Suanda

Tampak juga dua orang ibu rumah tangga yang ikut memarahi korban dengan cacian. Mereka bahkan secara paksa merebut ponsel milik Anselmus.

Aksi pengeroyokan ini awalnya terjadi saat rapat di ruang guru. Korban kemudian keluar ruangan untuk mencari pertolongan.

Sayangnya, guru Anselmus Nalle terus dikejar sampai ke lapangan sekolah. Di sepanjang jalan korban terus mendapatkan pukulan.

Baca Juga: Hasil Pertandingan UEFA Nations League: Swiss Dibantai Portugal, Ronaldo Cetak Rekor Baru

“Aduh bapa e, tolong saya,” kata korban meminta pertolongan ketika seorang warga berbaju merah menariknya sambil dihujani pukulan oleh oknum kepala sekolah.

Kasus pengeroyokan ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Kupang dengan nomor LP/B/135/V/2022. tertanggal 31 Mei 2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kapolres Kupang menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari rapat yang digelar di ruangan guru SDN Oebeba.

Dalam rapat yang membahas evaluasi ujian akhir sekolah dan persiapan penilaian akhir semester ini terjadi perbedaan pendapat antara kepala sekolah Aleksander Nitti dan Anselmus Nalle.

Baca Juga: Sam, Anjing Pintar Pembasmi Sampah hingga Didapuk sebagai Penjaga Taman Santiago

Oknum kepala sekolah lantas marah dan memukul meja, kemudian menghampiri korban dan meninjunya.

Perseteruan keduanya berlanjut ketika enam terduga pelaku lainnya ikut memukuli korban sambil mencaci-maki.

Korban akhirnya berhasil diselamatkan oleh perangkat desa yang selanjutnya melaporkan aksi pengeroyokan ini kepada pihak kepolisian.

Akibat dari pengeroyokan ini Anselmus mengalami beberapa luka di tubuhnya. Terdapat luka di wajah dan badan. Sementara tangan korban bengkak akibat hantaman balok.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah