Rangkuman Hasil Sidang Kasus Pembunuhan Astri dan Lael yang Berujung Ricuh pada Senin Malam

- 21 Juni 2022, 09:17 WIB
Suasana kericuhan dalam sidang Randi Badjideh di Pengadilan Negeri Kupang, Senin 20 Juni 2022 malam.
Suasana kericuhan dalam sidang Randi Badjideh di Pengadilan Negeri Kupang, Senin 20 Juni 2022 malam. /Simon Selly/Simon Selly/Victory News

FLORES TERKINI – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe kembali digelar di Pengadilan Negeri Kupang, Senin 20 Juni 2022.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Wari Juniati itu dihadiri juga oleh lima orang hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Kupang, penasihat hukum terdakwa, dan terdakwa Randy Badjideh sendiri.

Selanjutnya dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Randy Badjideh itu, mencuat beberapa keterangan penting yang perlu diketahui publik.

Baca Juga: Jadwal Acara tvOne Hari Ini, Selasa 21 Juni 2022: Apa Kabar Indonesia, Tantangan Hidup, Catatan Demokrasi

Keterangan-keterangan penting dimaksud disampaikan oleh terdakwa Randy Badjideh di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kupang.

Berikut rangkuman keterangan-keterangan penting yang disampaikan terdakwa Randy Badjideh dalam sidang dimaksud.

Beberapa Permintaan Randy Badjideh pada Astri

Menurut Randy Badjideh, ia sempat meminta Astri untuk membawa Lael ke orangtuanya (Randy Badjideh, red) yang berdomisili di Kabupaten Rote Ndao.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, Selasa 21 Juni 2022: Bhayangkara FC vs Persib Bandung, House Of Flying Daggers

"Kalau diberikan, saya akan bawa Lael ke Rote ke orangtua (saya)," ujar Randy ketika ditanya JPU Siska Marpaun, dikutip dari victorynews.id.

Meskipun begitu, kata Randy, orangtuanya sendiri belum mengetahui tentang Lael yang merupakan anaknya dari hubungan dengan Astri.

"Orangtua belum tahu sampai sana baru diberitahukan," kata Randy Badjideh.

Selain itu, Randy Badjideh juga mengaku pernah meminta Astri untuk menjadi istri sirihnya, namun permintaannya itu ditolak Astri.

Baca Juga: Jadwal Acara TransTV Hari Ini, Selasa 21 Juni 2022: Nonton Live Streaming Film Standoff dan Vice

Pernah Menyebut Lael sebagai Anak Haram

Di depan pemimpin dan hadirin sidang, Randy Badjideh mengaku sempat memaki-maki Astri dan mengatakan bahwa Lael adalah anak haram.

Makian dan pernyataan Lael sebagai anak haram tersebut diungkapkan Randy Badjideh melalui SMS ke korban Astri.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini, Selasa 21 Juni 2022: Uang Kaget Lagi, Rising Star Dangdut, Blockbuster

Randy Badjideh berdalih, SMS tersebut dikirimkannya kepada Astri ketika dirinya (Randy, red) sedang berada bersama sang istri sahnya, yakni Ira Ua.

"Saya SMS begitu karena bersama dekat dengan istri saya," jelasnya.

Sebelum Astri Dibunuh

Randy Badjideh mengatakan, sebelum peristiwa pembunuhan Astri Manafe terjadi, Randy menjemput Astri di kos Bayu pada 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Hari Ini, Selasa 21 Juni 2022: Jejak Petualang, Makan Receh, The Police, Lapor Pak

Setelah itu, keduanya berkeliling dengan menggunakan mobil Toyota Rush, hingga tiba di Kantor Bupati Kupang Oelamasi.

Randy Badjideh mengaku, usai kembali dari Kabupaten Kupang, ia bersama korban terus melakukan perjalanan mengelilingi Kota Kupang.

Pertengkaran sebelum Astri Dibunuh

Menurut pengakuan Randy Badjideh, dirinya sempat bertengkar dengan Astri Manafe. Pertengkaran ini, kata Randy, sebagai pemicu terjadinya pembunuhan terhadap Astri.

Baca Juga: Sinopsis Aku Jatuh Cinta Hari Ini, Selasa 21 Juni 2022: Mulut Busuk Clara Bikin Kevin Waspada, Alana Dipecat

Randy menceritakan, ia bersama korban sempat bertengar karena terdakwa berniat mengakhiri hubungannya dengan korban.

Randy mengungkapkan bahwa dia juga sempat mengajukan satu permintaan sebelum Astri dibunuh. Randy meminta korban (Astri) untuk menyerahkan Lael agar tinggal bersamanya.

"Saya sampaikan kalau istri saya sudah tahu hubungan ini jadi kita akhiri saja hubungan ini. Tapi saya ada satu permintaan, biar Ade (Lael) saya yang jaga," jelas Randy.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini, Selasa 21 Juni 2022: FTV Pagi Spesial, Love Story The Series, Cinta Setelah Cinta

Randy menambahkan, setelah mendengar perkataannya, Astri sempat menjawab pertanyaan dan permintaannya itu.

"Terus beta bagaimana? Selama 14 tahun b tunggu u. U hanya mau ade sa," ujar Randy menirukan jawaban Astri saat itu.

Randy Badjideh Membunuh Astri, Lael “Dibunuh” oleh Astri

Percekcokan antara Randy dan Astri tersebut bermuara pada pembunuhan, demikian menurut keterangan Randy.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Selasa 21 Juni 2022: Fakta 62, Hercai, Hotel Del Luna, Kurulus Osman 2

Randy mengatakan, setelah konflik tersebut, Astri mencekik Lael. Artinya, menurut Randy, Lael Maccabe dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri, yakni Astri Manafe.

Kemudian, terdakwa Randy Badjideh secara terang-terangan mengakui telah membunuh Astri Manafe.

Hal itu dilakukannya usai melihat Astri mencekik anak kandungnya sendiri. Randy lantas langsung mencekik Astri hingga berujung kematian Astri.

"Dari pertengkaran itu, Astri langsung cekik Lael setelah melihat itu saya juga langsung cekik Astri kurang lebih lima menit, sempat ada perlawanan dari Astri, saya lihat dia (Astri) sudah mulai lemas, saya lepas dan ade (Lael) jatuh dari tangan Ate (Astri)," jelas Randy.

Baca Juga: Sinopsis Mega Series Panggilan Indosiar Hari Ini, Selasa 21 Juni 2022: Penyebab Kematian Edi Terungkap

Randy mengaku, usai mengangkat Astri, ia lalu mengecek pernapasan Lael, namun Lael tidak lagi bernapas.

"Saya langsung gendong Lael dan cek tapi langsung tak bernapas lagi. Kemudian saya juga cek Astri dia juga sudah tidak bernapas lagi. Saya langsung binggung. Saya pindahkan keduanya ke kursi (mobil) bagian belakang, dan langsung menuju ke Rukun Jaya untuk beli kantong plastik," jelasnya.

Terdakwa juga menerangkan bahwa kasus pembunuhan Astri itu terjadi pada 28 Agustus 2021, di depan Kantor Bupati Kupang atau dikenal dengan Bollywood.

Menurut Randy, sesudah Astri dan Lael meninggal dunia, pada tanggal 29 Agustus sekitar pukul tujuh malam, ia lalu memarkir mobil jenis Rush pada parkiran belakang gedung arsip Kantor BPK Perwakilan NTT bersama jenazah Astri dan Lael.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Selasa 21 Juni 2022: TBL, Dahsyatnya 2021, Idola Cilik, Ikatan Cinta

Randy Badjideh Akui Menyesal

Dalam persidangan itu, terdakwa Randy Badjideh mengakui penyesalan atas perbuatannya. Randy bahkan terlihat meneteskan air matanya di hadapan sejumlah hadirin sidang.

"Saya menyesal yang mulia," ujar Randy Badjideh sambil meneteskan air matanya di dalam ruang sidang.

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series Selasa 21 Juni 2022: Argadana Tak Kunjung Ditemukan, Ken Jadi Tumbal

Hakim dan JPU Menilai Ada yang Janggal

Keterangan Randy Badjideh terutama terkait peristiwa sesudah pembunuhan membuat Hakim Ketua Wari Juniati yang memimpin jalannya sidang tersebut menilai ada kejanggalan.

Menurut Hakim Ketua, terdapat perbedaan antara keterangan Randy Badjideh dengan hasil penyelidikan Saksi Ahli atas GPS mobil Rush.

Sesuai keterangan Saksi Ahli, kata Hakim Ketua, pada tanggal 29 Agustus 2021, sekitar pukul 01.45 WITA, sesuai GPS yang ada pada mobil Rush yang diparkir pada Kantor BPK Perwakilan NTT, ada pergerakan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Selasa 21 Juni 2022 Capricorn, Aquarius, dan Pisces: Jadilah Pribadi yang Terbuka

"Ada pergerakan mobil Rush itu, saat tanggal 29 kurang lebih pukul 01.45 dini hari, itu siapa yang bawa mobil?" tanya hakim Wari Juniati.

Terdakwa Randy Badjideh menjelaskan bahwa pada saat itu ia bersama istrinya Ira Ua berada di rumah mereka yang terletak di wilayah Alak, Kota Kupang.

“Tidak Yang Mulia, malam itu saya dan isteri berada di rumah. Jadi saya tidak tahu,” ujar Randy.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini, Selasa 21 Juni 2022: Kisah Viral, Anak Jalanan A New Beginning, Bukan Cinderella

Meskipun Hakim Wari Juniati menekankan adanya pergerakan mobil Rush di Kantor BPK Perwakilan NTT pada tanggal dimaksud, terdakwa Randy Badjideh tetap pada pendiriannya.

"Yang Mulia, saya tidak tahu, saat itu saya simpan di kantor dan kunci saya bawa," balas terdakwa Randy Badjideh.

Hal senada ditanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Herry Franklin, terkait mobil Rush yang diparkir di samping rumah David, namun ada pergerakan mobil itu ke Kantor BPK NTT.

Sedangkan terdakwa bersama dengan saksi David melakukan pemantauan lokasi lubang kubur di Penkase.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Selasa 21 Juni 2022: Mere Brother Ki Dulhan, Gopi, Terpaksa Menikahi Tuan Muda

"Yang ditayangkan (GPS) mobil Rush itu bergerak sendiri menuju Kantor BPK atau ada orang lain yang mengendarai?" tanya JPU.

Terdakwa menjawab, saat menuju Penkase, ia bersama dengan saksi David menggunakan motor milik David.

"Waktu itu saya dan David pakai motornya David, mobil saya parkir di rumahnya," jawab terdakwa.

Terdakwa Randy Badjideh tetap pada keterangannya, walaupun telah melihat video GPS mobil Rush yang ditayangkan ulang.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini, Selasa 21 Juni 2022: Uang Kaget Lagi, Rising Star Dangdut, Blockbuster

"Saya tidak tahu, karena saat yang bersamaan saya dan David sedang menggali lobang di Penkase. Itu saya tidak tahu yang mulia. Bukan saya. Intinya saat itu saya dan David di TKP. Ketika pulang baru saya menggunakan mobil Rush itu ke Kantor BPK NTT,” jelas Randy.

Mendengar pernyataan Randy Badjideh tersebut, hakim terus lontarkan pertanyaan kepada terdakwa bahwa bila bukan terdakwa, lantas siapa sesungguhnya yang telah mengendarai mobil tersebut

"Kalau memang bukan kamu. Terus siapa lagi yang mengendarai mobil Rush saat itu. Berarti orang lain yang kendarai mobil Rush itu. Ayo jujur, siapa?” tanya Hakim Ketua.

Baca Juga: Buku Harian Seorang Istri Episode 719 Selasa 21 Juni 2022: Dewa Ngamuk Saat Kuburan Bu Diana Mau Digusur

Sidang Berakhir Ricuh

Usai mendengarkan keterangan terdakwa Randy Badjideh, massa yang hadir mengamuk dan ricuh di dalam ruang sidang.

Massa aksi tersebut meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Subvarian Omicron Terbaru, Pengamat: Edukasi Mengenai Prokes Perlu Diperkuat

Sidang kembali tegang dan memanas setelah salah satu pengunjung dalam sidang dimaksud meneriaki hukum mati kepada Randy Badjideh.

Aliasi yang hadir merasa ekspresi penasihat hukum terdakwa yang dinilai memancing emosi dari pihak aliansi, hingga adegan tunjuk jari kepada para penasihat hukum terdakwa pun terjadi.

Akibat kericuhan tersebut, hakim lantas menunda persidangan hingga Rabu 22 Juni 2022, dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan yang dihadirkan oleh penasihat umum Randy Badjideh.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x