Dengan pernyataan akun FB itu, kata Mekson, pihaknya lantas melaporkan akun FB Ochy Mboro karena merasa bahwa Aldli Ndolu telah diserang kehormatannya.
"Alasan laporan kita melaporkan peristiwa pidana, yang di mana rekan kami Aldli Dalton Ndolu ini terserang kehormatannya (sebagai pengacara) sehingga nama baik secara pribadi dan juga dalam profesi sebagai pengacara juga tercemar," jelasnya
Baca Juga: Simak Sinopsis Balika Vadhu: Saanchi dan Vivek Menikah, Amol Diculik Pengemis Wanita
Tidak hanya Aldli Ndolu yang dinilai telah diserang kehormatannya. Mekson juga membeberkan sejumlah nama pengacara lain.
"Selain rekan kami Pak Aldli, ada juga rekan kami Benny Taopan dan Pak Yance, yang sesungguhnya Pak Aldli ini tidak ada sangkut-pautnya (dengan) perkara yang sementara terjadi," lanjutnya.
Sementara dalam postingan akun FB Beta Alaut Timor, dirinya menuliskan kata-kata makian dan ejekan terhadap pelapor Aldli Dalton Ndolu yang merupakan seorang pengacara di Kupang.
Baca Juga: Digugat Cerai oleh Angga Wijaya, Dewi Perssik Ternyata Belum Mengetahui Alasannya
“Akun Facebook itu menuliskan kata, ‘a*j*ing manusia tatafik di TDM Kayu Putih sana. Andia olok-olok keluarga korban hebatkan dia’. Selain itu juga memposting menggunakan Bahasa Timor yang menyampaikan makian dengan kata b*b*," jelasnya.
Untuk diketahui, saat menyampaikan laporan di Mapolda NTT, Aldli Dalton Ndolu didampingi oleh puluhan pengacara di Kota Kupang.*** (Simon Selly/Victory News)
Artikel ini telah diterbitkan victorynews.id pada Rabu 22 Juni 2022 pukul 20:14 WIB, dengan judul: “Dinilai Cemarkan Nama Baik Pengacara, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Mapolda NTT”.