Diduga Katai Warga Suanggi, Oknum PNS di NTT Dilaporkan ke Polisi Usai Dihajar hingga Babak Belur

- 15 Juli 2022, 17:02 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /PMJ News

FLORES TERKINI – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) dilaporkan warga ke polisi.

Laporan warga RT 05/RW 02 Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, tersebut dilayangkan lantaran oknum PNS berinisial DN itu diduga menghina warga setempat dengan mengatai suanggi.

Sebelum dilaporkan ke polisi, DN yang saat ini masih aktif bekerja di lingkup Pemprov NTT itu sempat dihajar massa hingga babak belur. Akibatnya, DN harus dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga: Terungkap Penyakit yang Diderita Warga Oebufu Sebelum Ditemukan Meninggal dengan Mata Masih Terbuka

Kronologis

Dikutip dari victorynews.id, Jumat, 15 Juli 2022, oknum PNS itu sebelumnya datang ke salah satu rumah warga di Kelurahan Naimata, dalam kondisi mabuk alkohol dan membuat onar di hadapan warga.

Warga yang kesal kemudian menghajarnya hingga babak belur. Hingga kini, DN masih dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di NET TV Hari Ini, Jumat 15 Juli 2022: Saksikan Hercai, Zona Musik, dan Jejak Peristiwa

Yopi Timtolen, warga Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, mengatakan bahwa saat itu DN dalam posisi mabuk minuman keras.

DN kemudian masuk ke dalam rumah Yopi, mengobrak-abrik tempat tinggalnya, mengusir penghuni rumah, serta mengatai warga sebagai suanggi.

"Hari Selasa itu dia masuk pukul pintu, terus maki kami bilang anjing dan usir kami dari rumah, bilang, ‘weh kalian suanggi dong kasi tinggal rumah ini’," kata Yopi Timtolen saat membuat laporan di Mapolsek Maulafa, Jumat hari ini.

Yopi mengaku, saat itu dirinya sedang bersama adik, istri, dan anak-anaknya. Ia pun langsung berteriak minta pertolongan warga, sehingga warga berdatangan seketika dan spontan menganiaya oknum PNS tersebut.

Baca Juga: Ivana Trump Meninggal Dunia: Simak Profil, Karier, dan Peran Pentingnya di Balik Popularitas Donald Trump

Keterangan Polisi

Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga, mengatakan bahwa sesuai keterangan dari hasil olah TKP maupun para saksi, korban diduga mabuk miras dan masuk mengobrak-abrik salah satu rumah warga hingga mengusir warga tersebut.

Atas aksinya ini, warga setempat menganiaya korban hingga babak belur. Korban kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit WZ Johannes Kupang.

Baca Juga: Istri Pertamanya Meninggal Dunia, Donald Trump: Dia Perempuan Hebat

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini kasus tersebut pun masih didalami oleh penyidik Polsek Maulafa.

"Kita masih dalam penyelidikan, beberapa saksi sudah kita mintai keterangan. Namun, kita masih memperdalam lagi karena berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP bahwa waktu kejadian korban DN dalam pengaruh miras dan itu juga dibuktikan di rumah sakit, bahwa masih dalam pengaruh alkohol," katanya.

Ia mengaku, kejadian itu berlangsung pada sekitar pukul 19.00 WITA, pada Selasa 12 Juli 2022. Korban saat itu diketahui mengusir warga di dalam rumah.

Baca Juga: Sinopsis Gopi Hari Ini: Naiya dan Prakash Rencanakan Balas Dendam, Gopi Bakal Dibakar Hidup-hidup

"Menurut keterangan saksi waktu itu korban masuk di rumah orang dan obrak-abrik isi rumah dan juga sempat usir pemilik rumah sehingga mungkin warga tersinggung makanya dia dipukul. Jarak rumah mereka pun tidak jauh, hanya sekitar 50 meter," ujarnya.

Kapolsek Maulafa pun kembali mengatakan bahwa pihaknya masih memperdalam kasus tersebut dengan melakukan pengumpulan alat bukti.

"Kita polisi masih memperdalam lagi, harus temui dua alat bukti ‘kan? Korban juga kita belum bisa ambil keterangan karena masih opname di rumah sakit umum," tambahnya.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah