Tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa Randy Badjideh tertuang dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini, Senin 18 Juli 2022.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang ini digelar di Pengadilan Negeri Kupang siang, waktu Indonesia bagian tengah.
Pembacaan tuntutan ini dilakukan secara bergantian oleh Herry C Franklin dan Siska Marpaun.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Selasa 19 Juli 2022: Saksikan Serial India Gangaa dan Reside
Tuntutan hukuman mati diberikan kepada karena terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Astri dan Lael.***
Artikel ini telah diterbitkan victorynews.id pada Senin 18 Juli 2022 dengan judul: “Kuasa Hukum Keluarga Astri dan Lael Nilai Pidana Mati Untuk Randi Badjideh Sudah Tepat”.