3 Siswa SMA di Kota Kupang Nekat Curi Sepeda Motor Milik Warga, Polisi Incar Tersangka Lain

- 7 September 2022, 11:11 WIB
Konferensi pers terkait kronologi kasus tiga siswa di Kota Kupang mencuri motor warga.
Konferensi pers terkait kronologi kasus tiga siswa di Kota Kupang mencuri motor warga. /Yapi Manuleus/Victory News

FLORES TERKINI – Sebanyak tiga orang yang berstatus sebagai siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Kupang, NTT, nekat mencuri sepeda motor milik warga.

Ketiga siswa SMA tersebut mencuri sepeda motor milik Jumina Dethan, warga Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Plh. Kapolsek Kelapa Lima, AKP Mesakh Yohanis Hetharie, menuturkan bahwa tiga siswa SMA tersebut beraksi pada Jumat, 12 Agustus 2022, sekitar pukul 20.00 WITA.

Baca Juga: Datang sebagai Juara Bertahan, PS Malaka Optimis Kembali Boyong Trofi ETMC XXXI 2022 Lembata

“Saat itu, ketiga tersangka yang masih di bawah umur itu menumpang mobil pick up dari Kelurahan Oesapa menuju Tempat Pelelangan Ikan Oeba,” kata AKP Mesakh, dikutip dari Victory News.

Sesampainya di lokasi itu, para tersangka duduk di tempat pelelangan ikan, sekitar pukul 23.00 WITA. Tersangka berinisial R lantas pergi mencari kantong plastik untuk menyimpan ikan.

Setelah kembali, R memberitahu kepada kedua tersangka lainnya bahwa ada sebuah sepeda motor yang terparkir dengan kunci sepeda motor yang masih tergantung di tempat kuncinya.

Baca Juga: IKATAN CINTA 7 SEPTEMBER 2022: Dijenguk Mama Rosa dan Sal, Aldebaran Malah Kabur dari Rumah Sakit Bersama Nia

"Lalu ketiganya pun pergi ke tempat motor tersebut yang terparkir tepat di halaman rumah korban. Setelah mengawasi situasi, lalu tersangka R dan K mendorong motor itu dari depan rumah korban sekitar 20 meter. Lalu tersangka D menghidupkan sepeda motor dan membonceng keduanya pergi menuju rumah D," katanya.

Sepeda motor tersebut lalu disembunyikan di rumah orang tua D. Pada Minggu 14 Agustus 2022, sekitar pukul 08.00 WITA, tersangka D dan K menuju Gua Monyet Tenau.

Di situ, keduanya membongkar bodi sepeda motor itu dan membuangnya ke laut. Selanjutnya, motor itu dipakai ketiga tersangka secara bergantian.

Baca Juga: Update Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Rabu 7 September 2022: Ada Full House, 49 Days, dan Boys Over Flowers

"Uang milik korban dibawa tempat duduk motor sejumlah Rp1.600.000, digunakan tersangka K untuk membeli HP bekas merk Vivo seharga Rp1.000.000. Lalu tersangka K membagikan kepada dua tersangka (lainnya) uang sisa sejumlah Rp600.000, masing-masing dapat dua ratus ribu," ujarnya.

Para tersangka itu pun ditangkap oleh tim buser Polsek Kelapa Lima di Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang, pada 30 Agustus 2022, pukul 02.00 WITA.

Saat ini, katanya, penyidik masih melengkapi berkas perkara tersebut untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga: Eks Bupati Ngada Marianus Sae Diduga Menikah Lagi, Ini Sosok Wanita Muda yang Resmi Jadi Istrinya

"Kita juga melakukan kordinasi dengan BAPAS kelas II Kupang untuk dampingi para tersangka, di mana para tersangka masih di bawah umur," jelasnya.

Terkini, aparat kepolisian dari Polsek Kelapa Lima terus menyelidiki tersangka lain dari kasus pencurian sepeda motor milik warga oleh tiga siswa SMA di Kota Kupang tersebut.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka sebagaimana yang telah disebutkan terdahulu, yakni R, D, dan K.

Baca Juga: Update Jadwal Acara MNCTV Hari Ini, Rabu 7 September 2022: Saksikan Bedah Rumah Lagi dan Misteri Sandekala

Namun, polisi menduga ada tersangka lain dalam kasus tersebut, mengingat para pelaku masih di bawah umur.

"Proses hukum sementara berjalan dan kasus ini sementara berjalan untuk mencari apakah ada keterlibatan tersangka lain," pungkas Plh. Kapolsek Kelapa Lima.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah