H-1 Pembukaan Rekrutmen Pendamping Lokal Desa, 57 Kecamatan di NTT Dapat Jatah

- 1 Oktober 2022, 10:18 WIB
ILUSTRASI RekrutmenPendamping Lokal Desa.
ILUSTRASI RekrutmenPendamping Lokal Desa. /Pexels

FLORES TERKINI – Pengumuman tentang rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional (TPP) untuk posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) telah dikeluarkan oleh Kementerian Desa-PDTT sejak 23 September 2022 lalu.

Berdasarkan surat dengan nomor: 1779/SDM.00.03/IX/2022, Kementerian Desa-PDTT menjadwalkan rekrutmen PLD ini berlangsung dari Rabu 28 September hingga besok Minggu 2 Oktober 2022.

Oleh karena itu masih ada waktu tersisa satu hari bagi para pelamar yang hendak melamar menjadi PLD di kecamatan dalam wilayah NTT.

Baca Juga: Renungan Katolik Hari Minggu Biasa XXVII, 2 Oktober 2022: Orang Benar akan Hidup Berkat Imannya

Adapun jadwal selanjutnya pasca pendaftaran ditutup yakni tanggal 3-5 Oktober 2022 diadakan seleksi administrasi dan hasil seleksinya diumumkan pada 6 Oktober 2022.

Bagi yang lolos adminstrasi akan dipanggil pada 8 Oktober untuk tes, sementara jadwal tesnya sendiri adalah pada 10 Oktober dan hasilnya diumumkan pada 12 Oktober 2022 bersamaan dengan pemanggilan untuk tes wawancara.

Tes wawancara dilaksanakan pada 13-19 Oktober, yang hasilnya ditetapkan oleh tim seleksi pada 21 Oktober, namun hasil dari keseluruhan proses rekrutmen baru diumumkan pada 28 Oktober 2022 mendatang.

Baca Juga: Bongkar Trailer Ikatan Cinta Sabtu 1 Oktober 2022: Andin Dinyatakan Sembuh, Aldebaran Malah Sekarat

SK Pengangkatan untuk para Pendamping Lokal Desa ini diterbitkan pada 25 November 2022 dan tanggal 1 Desember sudah mulai bertugas di lokasi masing-masing sesuai dengan SK Pengangkatan.

Dari 21 Kabupaten, ada 19 Kabupaten di Provinsi NTT yang mendapat jatah sejumlah 62 formasi untuk Pendamping Lokal Desa (PLD) di 57 kecamatan. Berikut rinciannya.

Kabupaten Alor mendapat tiga formasi, masing-masing satu orang untuk Kecamatan Alor Selatan, Alor Timur dan Kecamatan Pureman.

Baca Juga: Takdir Cinta yang Kupilih Sabtu 1 Oktober 2022: Mampus! Jefri Marah Lihat perlakuan Hakim pada Novia

Kabupaten Ende mendapat tiga formasi untuk Kecamatan Detukeli, Kecamatan Ende, dan Wewaria.

Flores Timur mendapat empat formasi. Masing-masing untuk Kecamatan Adonara Barat, Adonara Tengah, Ile Boleng, dan Kecamatan Solor Barat.

Empat kecamatan di Kabupaten Kupang yang juga dijatah masing-masing satu orang yaitu Kecamatan Amarasi Barat, Amfoang Tengah, Amfoang Utara, dan Kecamatan Sulamu.

Baca Juga: Akun TikTok Ini Sebut Masa Lalu Rizky Billar Layaknya Piala Bergilir: Begini Tanggapan Suami Lesti Kejora

Di Kabupaten Lembata, Menteri Desa-PDTT membuka lowongan PLD untuk empat kecamatan. Masing-masing satu formasi untuk Kecamatan Atadei, Kecamatan Omesuri, Kecamatan Wulandoni, dan Kecamatan Ile Ape.

Kabupaten Malaka mendapat tiga formasi untuk Kecamatan Kobalima, Laenmanen dan Kecamatan Malaka Tengah.

Di Kabupaten Manggarai, pemerintah membuka empat lowongan PLD untuk tiga kecamatan, Kecamatan Cibal dua formasi, dan masing-masing satu formasi untuk Kecamatan Cibal Barat dan Kecamatan Reok.

Baca Juga: Rizky Billar Diisukan Jalin Cinta Segi Tiga dengan Model dan Waria hingga Jadi Gigolo, Benarkah?

Kabupaten Manggarai Barat mendapat lima formasi untuk empat kecamatan. Kecamatan Boleng, Kecamatan Pacar dan Kecamatan Komodo masing-masing satu formasi, sedangkan dua kuota tersedia untuk Kecamatan Macang Pacar.

Kabupaten Manggarai Timur dijatah dua formasi oleh KemenDesa-PDTT yaitu untuk Kecamatan Elar Selatan dan Kecamatan Kota Komba Utara. Sedangkan Kabupaten Nagakeo hanya mendapat satu formasi yaitu untuk Kecamatan Mauponggo.

Lima Kecamatan di Kabupaten Ngada mendapat tujuh formasi. Kecamatan Golewa dan Kecamatan Wolomeze mendapat dua formasi untuk masing-masing Kecamatan, sedangkan tiga formasi lainnya untuk  Kecamatan Aimere, Bajawa Utara dan Kecamatan Soa.

Baca Juga: Di Balik Laporan Lesti Kejora, Rizky Billar Malah Dituding Sebagai Seorang Gigolo: Ini Buktinya

Lima Kecamatan di Kabupaten Rote Ndao masing-masing mendapat satu formasi yaitu Kecamatan Landu Leko, Lobalain, Pantai Baru dan Kecamatan Rote Selatan, dan Kecamatan Rote Barat Daya.

Kabupaten Sabu Raijua mendapat tiga formasi untuk Kecamatan Sabu Liae, Sabu Tengah dan Kecamatan Sabu Timur.

Kecamatan Bola dan Kecamatan Waiblama di Kabupaten Sikka masing-masing mendapat satu kuota. Kecamatan Tana Righu menjadi satu-satunya Kecamatan di Kabupaten Sumba Barat yang mendapat satu kuota Pendamping Lokal Desa (PLD).

Baca Juga: Ada Bukti Kuat Lesti Kejora Jadi Korban KDRT, Begini Hukuman Maksimal untuk Rizky Billar

Dua Kecamatan di Kabupaten Sumba Barat Daya mendapat tiga formasi. Kecamatan Kodi Bangedo medapat dua kuota formasi dan sisanya untuk Kecamatan Kodi Utara. Kabupaten Sumba Tengah hanya mendapat satu formasi yaitu untuk Kecamatan Umbu Ratu Nggay.

Kecamatan Pinu Pahar dan Kecamatan Tabundung di Kabupaten Sumba mendapat masing-masing satu formasi.

Lima Kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)  mendapat masing-masing satu kuota yaitu Kecamatan Mollo Barat, Mollo Tengah, Noebana, Nunkolo, dan Kecamatan Tobu.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Jumat 30 September 2022: Saksikan Film Dokumenter Pengkhianatan G30S PKI

Dan terakhir, dua kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yaitu Kecamatan Bikomi Nilulat dan Kecamatan Naibenu masing-masing mendapat satu formasi.

Formasi-formasi ini menjadi kesempatan bagi para pemuda berusia 25 hingga 45 tahun di masing-masing kecamatan untuk melamar pada formasi-formasi tersebut.

Sebab salah satu syarat bagi pelamar adalah yang berasal dari Kecamatan tempat formasi itu dibuka.***

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x