18 PKD di Adonara Barat Dilantik, Alfons Kerans: Kalian Ujung Tombak Pemilu 2024

- 7 Februari 2023, 07:14 WIB
Pelantikan 18 anggota PKD di Kecamatan Adonara Barat pada Senin, 6 Februari 2023.
Pelantikan 18 anggota PKD di Kecamatan Adonara Barat pada Senin, 6 Februari 2023. /Max Werang/Flores Terkini

FLORES TERKINI – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT, Alfonsius Kerans, melantik 18 anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Belasan anggota PKD tersebut terdiri dari 13 orang laki-laki dan 5 orang perempuan, yang dilantik di Aula Kantor Camat Adonara Barat pada Senin, 6 Februari 2023 kemarin.

Pelantikan ini dilaksanakan atas dasar Surat Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 5/KP.01/K1/01/2023 tertanggal 2 Januari 2023, tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu Tahun 2024.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini Selasa 7 Februari 2023: Saksikan Family 100 hingga Blockbuster

Dalam sambutannya, Alfons Kerans selaku Ketua Panwaslu Adonara Barat mengatakan bahwa pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan amanah dari surat keputusan dimaksud.

"Atas dasar itulah, kami Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Adonara Barat melantik saudara-saudari menjadi Pengawas Kelurahan/Desa pada hari ini," ujar Alfons Kerans.

Dirinya menyampaikan ucapan selamat dan profisiat kepada 18 anggota PKD yang dilantik itu, sambil mengharapkan agar mereka tetap menjaga integritas dan profesionalisme sebagai pengawas Pemilu.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 7 Februari 2023: Hilang dari Mall, Reyna Justru Ditabrak Mobil, Begini Kondisinya

"Selamat dan sukses kepada PKD terpilih yang telah diambil sumpah, dan jadilah pengawas sejati yang memiliki integritas dan profesionalitas," sambungnya.

Lebih lanjut, Alfons Kerans menitipkan harapannya, bahwa sebagai pengawas pemilu di tingkat kelurahan/desa, mereka adalah ujung tombak penegak demokrasi yang bermartabat.

"Peran Saudara-Saudari sangat urgen sebagai ujung tombak pengawasan di tingkat kelurahan/desa," ujar Alfons dengan tegas.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Selasa 7 Februari 2023: Siaran Langsung BRI Liga 1 Persita vs Persija Jakarta

Sebagai senjata dalam melaksanakan pengawasan, ia menekankan kepada PKD untuk lebih memperdalam lagi pemahaman terkait tupoksi yang ada sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pelantikan anggota PKD di Adonara, Flores Timur.
Pelantikan anggota PKD di Adonara, Flores Timur. Max Werang/Flores Terkini

"Perdalam pemahaman terkait tupoksi PKD yang sudah termuat dalam UU Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," pesannya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Alfons kembali mengingatkan kepada ke-18 PKD ini untuk terus melakukan kajian terhadap fokus pengawasan dan mencegah potensi kerawanan pelanggaran dalam setiap tahapan Pemilu di desa masing-masing.

Baca Juga: Bongkar Sinopsis Takdir Cinta yang Kupilih 7 Februari 2023: Novia Keterlaluan, Rindu Jefri Kandas

"Bangun sinergitas dengan stakeholder, baik kepala desa dan tokoh masyarakat serta bangun simpul pengawasan partisipatif dengan masyarakat. Membangun hubungan yang baik dengan semua pihak adalah kunci keberhasilan dalam proses pengawasan," ucapnya.

"Sebagai PKD harus berkomitmen menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara Pemilu dalam pengawasan, demi menciptakan Pemilu 2024 yang demokratis, jujur, adil dan berkualitas," tutupnya.***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah