6 Warga di TTU Keracunan Setelah Makan Daging Babi yang Dibeli dari Tetangga, Begini Kronologinya

- 9 Mei 2023, 09:49 WIB
Warga TTU yang keracunan daging babi saat dirawat di Puskesmas Panite.
Warga TTU yang keracunan daging babi saat dirawat di Puskesmas Panite. /ANTARA/Ho-Polsek Amanuban Selatan

FLORES TERKINI – Peristiwa tak terduga dialami oleh enam orang warga di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Usai mengonsumsi daging babi yang dibeli dari tetangga, mereka malah keracunan hingga harus dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Keenam warga TTU yang keracunan itu adalah Ameri Saluk (39), Viktoria Olla (13), Yohanis Panab (54), Imel Olla (3), Apris Tallo (45), dan Mirna Kristina Tallo (19).

Keenam korban berasal dari tiga desa yang berbeda-beda di Kecamatan Amanuban Selatan. Adapun rincian asal desa keenam korban adalah dua orang berasal dari Desa Polo, tiga orang dari Desa Batnum, dan sisanya berasal dari Desa Bena.

Baca Juga: Tentara Rusia Mendadak Masuk Rumah Sakit Gegara Keracunan, Ukraina Dituding sebagai Dalangnya

Kronologi

Kapolsek Amanuba Selatan, Ipda Max Tameno, menerangkan bahwa peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada 2 Mei 2023 lalu. Awalnya, Apris Tallo membeli daging babi sebanyak dua kilogram dari Maksi Boimau.

Apris kemudian membagi-bagikan daging yang sudah dimasak oleh anaknya kepada korban yang lain, yang kebetulannya adalah keluarga dekatnya sendiri.

Baca Juga: CEK FAKTA: Gawat, Minum Susu dan Makan Pisang Usai Santap Kepiting Bisa Keracunan

“Usai mengkonsumsi daging babi tersebut, para korban tidak langsung merasakan gejalanya,” kata Ipda Max Tameno seperti diberitakan ANTARA Kupang pada Selasa, 9 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA Kupang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah