FLORES TERKINI – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sangat menyesalkan perbuatan pencabulan yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Menurutnya, tindakan pelaku pasti telah menimbulkan trauma mendalam dan mengganggu tumbuh kembang para korban.
Baca Juga: Tak Ada Toleransi! KemenPPPA Kecam Kasus Pencabulan terhadap 19 Pelajar di Minahasa
Karena itu, KemenPPPA juga memastikan akan memberikan pendampingan khusus bagi para siswi korban kekerasan seksual tersebut.
"Kami berkoordinasi dengan Dinas PPPA Kabupaten Alor di mana mereka sudah bergerak cepat mengupayakan pendampingan psikis bagi para korban,” kata Nahar.
Ia mengatakan akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan agar korban tetap mendapatkan pendampingan yang diperlukan di kota asalnya.