Sesalkan Aksi Pencabulan oleh Oknum ASN di NTT, KemenPPPA Pastikan Siap Dampingi Para Korban

- 19 Agustus 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur oleh oknum ASN di Kabupaten Alor, NTT.
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur oleh oknum ASN di Kabupaten Alor, NTT. /pixabay/

Selain itu, Nahar juga mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian di Polres Alor yang langsung bergerak cepat pasca menerima laporan dari keluarga korban terkait kasus tersebut.

Tak lupa, Nahar mengajak semua masyarakat yang mengalami, mendengar, ataupun melihat terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk berani dan segera melapor kepada pihak yang berwajib.

Sebelumnya, seorang ASN di Kabupaten Alor dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual terhadap lima orang anak yang berusia antara 8-13 tahun.

Baca Juga: Begini Respon Polres Flotim Usai Terima Laporan Siswi SMA Korban Pelecehan Seksual, Siap Gelar Perkara?

Modus pelaku dilakukan dengan cara mengiming-iming para korban yang masih berada di bangku sekolah itu (pelajar, red) dengan uang jajan sebesar Rp5.000 hingga Rp50.000.

Adapun tindakan pencabulan tersebut dilakukan di rumah pelaku. Rumah pelaku dan para korban diketahui berada dalam satu kompleks di Kabupaten Alor.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Kabupaten Alor, untuk selanjutnya mempertangungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah