RESMI! Pemkab Flores Timur Umumkan Formasi PPPK Tahun Anggaran 2023, Ini Jumlah Tenaga yang Dibutuhkan

- 6 September 2023, 16:29 WIB
Tangkap layar surat pengumuman pendaftaran PPPK 2023 di Kabupaten Flores Timur.
Tangkap layar surat pengumuman pendaftaran PPPK 2023 di Kabupaten Flores Timur. /Kolase Foto Flores Terkini/Dok. Humas Pemkab Flotim

FLORES TERKINI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur resmi mengumumkan keputusan penetapan kebutuhan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 sebanyak 800 orang.

Kebutuhan tenaga PPPK itu diketahui melalui Surat Pengumuman Nomor BKPSDMD.810/382.1/PMP/2023 yang ditandatangani Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Flores Timur, Petrus Pedo Maran, Selasa, 5 September 2023.

Menurut Petrus, pengumuman formasi PPPK di Kabupaten Flores Timur dilandasi dengan adanya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: Heboh Video Atta Halilintar Kesal Gara-gara Mama Nur Terlambat Ajak Pindah Lapak Streaming Shopee Live

"Rinciannya tenaga guru sebanyak 228 orang, tenaga kesehatan sebanyak 225 orang, dan tenaga teknis sebanyak 347 orang," kata Petrus.

Petrus menyebutkan, persyaratan kualifikasi pendidikan untuk jabatan fungsional guru, jabatan fungsional kesehatan, dan jabatan fungsional teknis mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Mekanisme dan tahapan seleksi akan diumumkan kemudian hari setelah mendapatkan petunjuk lebih lanjut dari Panitia Seleksi Tingkat Nasional sehubungan dengan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2023," imbuh Petrus.

Baca Juga: Kapal Nelayan di Banyuwangi Terbalik Dihantam Ombak: 2 Orang Meninggal Dunia, 5 Hilang

Halaman:

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah