FLORES TERKINI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur resmi mengumumkan keputusan penetapan kebutuhan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 sebanyak 800 orang.
Kebutuhan tenaga PPPK itu diketahui melalui Surat Pengumuman Nomor BKPSDMD.810/382.1/PMP/2023 yang ditandatangani Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Flores Timur, Petrus Pedo Maran, Selasa, 5 September 2023.
Menurut Petrus, pengumuman formasi PPPK di Kabupaten Flores Timur dilandasi dengan adanya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2023.
"Rinciannya tenaga guru sebanyak 228 orang, tenaga kesehatan sebanyak 225 orang, dan tenaga teknis sebanyak 347 orang," kata Petrus.
Petrus menyebutkan, persyaratan kualifikasi pendidikan untuk jabatan fungsional guru, jabatan fungsional kesehatan, dan jabatan fungsional teknis mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Mekanisme dan tahapan seleksi akan diumumkan kemudian hari setelah mendapatkan petunjuk lebih lanjut dari Panitia Seleksi Tingkat Nasional sehubungan dengan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2023," imbuh Petrus.
Baca Juga: Kapal Nelayan di Banyuwangi Terbalik Dihantam Ombak: 2 Orang Meninggal Dunia, 5 Hilang