BIADAB! Sopir di Kota Bajawa-NTT Tega Cabuli Anak Tirinya, Korban Sempat Dianiaya hingga Alami Luka

- 27 September 2023, 13:36 WIB
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur di Kota Bajawa, NTT.
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur di Kota Bajawa, NTT. /Pixabay/

FLORES TERKINI – Kasus tindak pidana persetubuhan disertai penganiayaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang sopir berinisial SU (31) tega menyetubuhi dan menganiaya seorang gadis remaja dengan nama samaran Mawar (17).

Kasus tersebut tidak hanya menggemparkan masyarakat di Kota Bajawa tetapi juga mengguncang hati warga setempat. Kasi Humas Polres Ngada, IPTU Sukandar, membenarkan hal tersebut.

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 12 September 2023, sekitar pukul 12.00 WITA. Pelaku, yang adalah ayah tiri korban, tega melakukan tindak pidana tersebut.

Baca Juga: Bocah di Ende Meninggal Dunia Usai Konsumsi Daging Anjing, 10 Korban Lainnya Masih Dirawat Intensif

"Saat itu, pelaku masuk ke kamar korban dan memeluk korban dari belakang. Meskipun korban mencoba menolak, pelaku memaksa dan menggendong korban ke kamar miliknya," ujar IPTU Sukandar, dikutip dari tribratanewsntt.com, Rabu, 27 September 2023.

Lebih lanjut IPTU Sukandar mengatakan, pelaku kemudian mengancam korban sambil membekap mulutnya. Hal ini membuat korban merasa tak berdaya.

“Pelaku bahkan memukul korban hingga menyebabkan luka pada bibirnya,” IPTU Sukandar menambahkan.

Baca Juga: Tidak Penuhi Syarat, 5 Desa di NTT Belum Terima Dana Desa 2023 Tahap II

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: tribratanewsntt.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x