Masa Kerja Tenaga Kontrak di Flores Timur Berlanjut hingga Desember 2023?

- 3 Desember 2023, 09:14 WIB
Ilustrasi tenaga kontrak di Kabupaten Flores Timur.
Ilustrasi tenaga kontrak di Kabupaten Flores Timur. /Saeful Ridwan/KemenPAN-RB

FLORES TERKINI – Masa kerja tenaga kontrak di Kabupaten Flores Timur  Tahun Anggaran (TA) 2023 telah berakhir pada 30 November 2023. Limitan waktu tersebut terikat dalam perjanjian kerja antara para tenaga kontrak dengan pimpinan OPD pada awal Januari 2023.

Masa bakti mereka tersebut dibuat berdasarkan DPA Dinas tempat mereka bekerja. Lantas, adakah peluang bagi mereka terus bekerja hingga akhir pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2023?

Beberapa tenaga kontrak dari sejumlah OPD yang dikonfirmasi  pada Sabtu, 2 November 2023, mengakui tanda-tanda perpanjangan masa kerja hingga Desember 2023 itu telah ada.

Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Sembako di Flores Timur Mencekik, Kadis Perdagangan Ingatkan Jangan Bermain Curang

Mereka mengaku telah diinstruksikan oleh elite OPD untuk menyiapkan sejumlah dokumen terkait kelanjutan kerja mereka hingga akhir pelaksanaan APBD TA 2023.

Hal serupa pun diakui sejumlah tenaga kontrak di lingkup Dinas Kesehatan Flores Timur. Walau melitanikan belum menerima gaji bulan Oktober dan November, namun dominasi para nakes kontrak pada unit Puskesmas tersebut juga mengakui bahwa proses pengajuan usulan perpanjangan masa kerja mereka hingga Desember 2023 itu telah dilakukan pihak Dinkes Flores Timur.

“Walau masa kontrak kami telah berakhir pada 30 November baru-baru ini, namun pimpinan Puskesmas mengarahkan kami agar tetap masuk kerja sebagaimana biasanya,” tutur mereka.

Baca Juga: Sinopsis Bidadari Surgamu Minggu 3 Desember 2023: Namira Jatuh Cinta, Sakinah dan Denis Makin Kocak

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah