FLORESTERKINI.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ende saat ini sedang menghadapi permasalahan serius. Kabarnya, pencetakan E-KTP mengalami kendala karena keterbatasan blanko.
Akibat keterbatasan blanko inilah, Disdukcapil Kabupaten Ende mengaku kewalahan lantaran antrian pencetakan E-KTP menumpuk. Sementara itu, perekaman E-KTP terus berjalan.
Seperti yang diberitakan RRI, untuk saat ini blangko yang tersedia hanya 500 keping sementara total penduduk wajib KTP saat ini mencapai 207.570 jiwa. Dari total tersebut, sebanyak 197.142 jiwa sudah melakukan perekaman, dan 193.545 di antaranya sudah memiliki E-KTP.
Menurut Kepala Dinas Disdukcapil Ende, masalah utama yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan stok blanko yang berdampak langsung pada pencetakan E-KTP bagi warga yang sudah melakukan perekaman.
"Kami tetap melayani perekaman baik di kantor maupun jemput bola di lapangan karena SDM dan perangkat sangat siap. Tetapi stok blanko yang terbatas dari pusat ini menjadi kendala dalam pelayanan," ungkap Lambertus Sigasare, dikutiP dari RRI.
Lambertus juga menginformasikan jika pihaknya telah meminta 10.000 blanko ke Kementerian Dalam Negeri pada awal Januari 2024. Sayangnya baru disanggupi sebanyak 4.000 blanko yang saat ini masih dalam proses pengiriman.
Baca Juga: Jokowi Minta Format Debat Capres-Cawapres Diubah, KPU: Tidak Ada Perubahan
Pada akhirnya, kendala yang dihadapi ini menyebabkan proses pencetakan E-KTP terhambat dan menumpuk, sementara perekaman data terus berlanjut.